Prioritas.co.id.Malang – Pelayanan publik yang banyak mendapat keluhan dari masyarakat terutama tentang data administrasi kependudukan, Dewan meminta Dinas terkait lebih maksimal lagi dalam pelayanan publik tersebut.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem Amarta faza, pelayanan publik bidang adminduk perlu di maksimalkan, supaya keluhan keluhan tidak lagi ada dan ke depannya pelayanan publik lebih baik lagi.
“Selama ini, di masyarakat pengurusan KTP, KK dan perijinan terlalu lama ini yang menjadi sorotan kami di lakukan pembenahan dan perbaikan agar supaya ke depannya lebih mudah lagi dalam pengurusannnya,” kata fasa di Gedung SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen, Jumat pagi (26/3/21).
Faza menambahkan, pelayanan publik saatnya berbasis online, jafi pihak dewan berharap masyarakat dalam mengurus apapun nantinya tidak perlu mengantri, “Apabila pelayanan publik semuanya berbasis online kan masyarakat tidak perlu mengantri lagi, cukup klik aja sudah jadi,” jelas Faza.
Masyarakat kita ingin pelayanan publik sudah online dan tersistem, masyarakat akan tahu kapan pengurusan adminduk akan selesai, namun apabila belum tersistem masyarakat tidak tahu kapan akan selesai Adminduknya, “Jadi kami minta sistemnya juga sudah online jadi segala yang di urus masyarakat cepat selesai dan efisien,” terang Faza.
Camat Kepanjen Malang Abai Saleh, menyambut baik kunjungan anggota dewan di wilayahnya sekaligus menampung aspirasi dari bawah terkait pelayanan publik di Kabupaten Malang.
“Kita di sini duduk bersama mencari solusi yang tepat terkait pelayanan publik agar supaya ke depannya dapat di maksimalkan lagi terutama pelayanan publik berbasis online dan sistemnya,” tandas Abai Saleh.
Harapannya, setelah aspirasi dari masyarakat di tampung dan di cari jalan keluarnya agar supaya tidak ada lagi keterlambatan pengurusan apapun.
“Saya bagian dari kepanjangan Pemerintah Kabupaten Malang akan segera meneruskan pada pimpinan kami agar di carikan solusi yang tepat cepat dalam pelayanan publik,” Abai Saleh. (YOPI)