DPRD Bersama Pemkab Anambas Gelar Rapat Paripurna, Pengambilan Persetujuan Bersama

0
46

Prioritas.co.id, Tarempa – Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas,Abdul Haris,SH,Senin(25/11/2019),Pukul 14.00 Wib, diruangan Rapat Paripurna.

Dua (2) Ranperda tersebut membahas tentang :

1.Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Kepulauan Anambas

2.Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD KKA,Hasnidar didampingi Wakil Ketua I,Syamsil Umri,dan Wakil Ketua II,Firdian Syah.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) KKA terhadap Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang disampaikan oleh Siti Bayu Khusnul Hatimah.

“Bahwa proses pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”terang Siti yang merupakan salah satu anggota Bapemperda.

Siti juga menambahkan DPRD KKA untuk dapat menerima laporan hasil kerja Bapemperda serta mengusulkan Ranperda tersebut agar dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) KKA.

Rapat dilanjut dengan penyampaian laporan hasil kinerja Panitia Khusus(Pansus) DPRD KKA terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang disampaikan oleh Jasril JML Selaku Wakil Ketua Pansus.

Jasril Jml menyampaikan Ranperda tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Maka Pansus DPRD mengusulkan DPRD KKA untuk Menerima laporan hasil kinerja Pansus DPRD KKA serta mengusulkan Ranperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda KKA”ujar Jasril.

Diketahui,5 Fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi,PPP PLUS,PDI PERJUANGAN,BINTANG NASIONAL INDONESIA(BNI),PARTAI AMANAT NASIONAL(PAN),dan KARYA INDONESIA RAYA(KIR) telah menyetujui 2 Ranperda tersebut untuk dapat dijadikan Perda KKA.

Sementara itu,Abdul Haris,SH menyampaikan “atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) mengucapkan terimakasih sebesar besarnya serta mengapresiasi kepada DPRD anambas yang telah menyetujui atas 2 Ranperda tersebut menjadi Perda,”tutup Abdul Haris.

(Humas dan Protokol DPRD KKA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here