Sumsel, Prioritas.co.id – Setelah semua fraksi DPRD Muba menyetujui 13 Raperda yang diusulkan Pemkab Muba, DPRD Muba akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus). Persetujuan tersebut terlihat dari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018, yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, di Gedung DPRD Muba, Selasa (24/7).
Ketua DPRD Muba, Abusari mengatakan, setelah seluruh fraksi sepakat agar 13 Raperda ditindak lanjuti untuk dijadikan Perda, maka DPRD Muba akan membentuk 4 Pansus berdasarkan usulan masing masing fraksi guna menggodoknya. Ke-13 Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pencabutan atas
perda nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, hak perlindungan perempuan dan anak.
Kemudian raperda tentang perubahan atas peraturan nomor 3 tahun 2010 tentang pajak reklame, Raperda perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 4 tahun 2010 tentang pajak air tanah, raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 5 tahun2010 tentang pajak penerangan jalan, Raperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2010 tentang pajak hotel.
Selanjutnya Raperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2010 tentang pajak restoran, Raperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak sarang burung walet, Raperda perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak hiburan, raperda perubahan atas perda nomor 11 tahun tentang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan raperda tentang perlindungan anak di Kabupaten
Muba.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Yulisman SH, menyampaikan, fraksi Partai Amanat Nasional menyambut baik ke-13 Raperda usulan Pemkab Muba tersebut. Pasalnya, sejumlah Raperda tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat seperti, raperda tentang hak perlindungan perempuan dan anak, perlindungan anak, tentang pemilihan kepala desa, dan raperda tentang badan
permusyawaratan desa, Untuk itu ia berharap pada pembahasan nanti hendaknya mengundang tenaga ahli, dan tokoh masyarakat yang terpercaya dan mempuni.
“Dengan adanya Raperda tentang pajak, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” kata Yulisman.
Ahmad Rivai dari Fraksi PDIP mengatakan 13 Raperda yang dijelaskan oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex yang diwakili Sekda Muba, Drs. Apriyadi, M, Si sebelumnya sudah sejalan dengan kehendak fraksi PDIP, dan pihaknya berharap seluruh Perangkat Daerah agar berkoordinasi aktif dalam pembahasannya.
“Fraksi PDIP setuju, Dengan harapan perda ini dapat mewujudkan pembangunan lebih baik kedepan,” ujar Ahmad Rivai.
Sementara itu, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Ir Amir Husin menyarankan untuk Raperda tentang pajak restoran perlu dilakukan kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan terkait dengan limbah makanan.
Demikian juga dengan Raperda tentang pajak burung walet, jangan sampai salah satu sektor yang konon dapat meningkatkan ekonomi masyarakat justru mengesampingkan aspek kesehatan. (dani)