Jakarta.prioritas.co.id – Wakil ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada polri atas penetapan 11 tersangka dalam kasus judi online.
Termasuk kepada sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sahroni meminta agar polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
“Tangkap semua yang terindikasi terlibat judi online, siapa pun yang ada di Komdigi, komisi III akan terus mendukung dan mengawal polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni.
Sahroni mengaku awal mulanya sempat meragukan target kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja.
Namun karena hasil kerja polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.
Saat kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis.
Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat, tapi baru beberapa hari sudah ada penangkapan besar, saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai.
“Apalagi instruksi presiden kepada Kapolri juga tegas,” ujar Sahroni.
Polda Metro Jaya mengungkapkan judi online marak salah satunya karena ketidak efektifan pemblokiran situs terkait, hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Para tersangka termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan polri.
Kabid humas polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online.
“Namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun menyalahgunakan kewenangan dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary Jumat (01/11). (Iskandar Mirza)