Prioritas.co.id, Pringsewu – Donor Darah Sukarela (DDS) mengadakan Rakornas I bertempat di Rumah Makan Moro Seneng Sukoharjo Pringsewu, 20/10/2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas Pusat DDS Endro Yahman yang juga DPR-RI Asal Pringsewu, dan diikuti oleh Pengurus DDP DDS, serta perwakilan sebanyak 4 orang pengurus masing-masing DPC DDS dari Kabupaten/ Kota.
Ketua DDP DDS Teguh Setiawan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan sosial yang dilakukan oleh DDS adalah kegiatan yang dirindukan langit, karena para relawan berlomba-lomba untuk mengumpulkan amal ibadah dengan membantu sesama.
Lebih lanjut Teguh menyampaikan bahwa saat ini DDS sudah terbentuk 7 DPC Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung, serta terus berkembang dengan beberapa Provinsi yang sudah konfirmasi untuk membentuk DPW yakni Provinsi Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
Teguh juga berpesan agar para relawan menjaga nama baik sebagai Relawan. DDS harus bisa membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa membeda-bedakan, benar-benar ikhlas dalam membantu.
Sementara itu Tri Wahyu Widodo selaku anggota pengawas DPP menjelaskan bahwa Job Description masing-masing pengurus dipelajari dan dipahami untuk dilaksanakan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tetap sesuai dengan aturan organisasi yang disepakati dalam AD/ART yang dibuat.
Wiwid berpesan agar kegiatan yang dilakukan adalah murni kegiatan sosial dan masing-masing pengurus dan relawan untuk saling bersinergi. Administrasi menjadi hal penting untuk dipersiapkan dengan baik, ujar Wiwid. Wiwid berharap DDS dapat berkembang lebih luas karena ini adalah hal baik dan sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Dalam Sambutannya Endro Yahman mengatakan bahwa DDS adalah organisasi yang bagus karena bekerja di bidang sosial kemasyarakatan. Ada beberapa poin yang perlu dicermati diantaranya adalah jangan dimasukkan dengan hal yang berkaitan dengan Politik.
Organisasi DDS bersifat sosial kemanusiaan sehingga harus diperkuat dengan hukum dan Advokasi serta paham dengan regulasi yang ada. Endro berharap relawan yang bergabung dapat berpartisipasi untuk membesarkan organisasi bukan hanya sekedar nimbrung kegiatan.
“Organisasi DDS harus independen siapapun yang bergabung wajib menanggalkan atribut masing-masing” Tegas Endro. (*)