DPO Residivis Begal Kembali Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

0
50

Palembang.Priorotas.co.id – Unit 5 jatanras polda sumsel.kembali menangkap seorang residivis pelaku begal yang menggunakan clurit. Minggu (11/6)

Reja (25) di tangkap saat berada di hotel Melati jalan Perintis Kemerdekaan Palembang sabtu (10/06) sekira pukul 19.30 wib dibawah pimpinan AKP. Hilal Adi Himawan.

Tersangka Reja merupakan pelaku begal terhadap korban Kemas Fahmi yang terjadi di jalan Angkatan 45 Palembang pada sabtu (04/02/2023), lalu.

Reja als Eja merupakan residivis kasus yang sama dan Dpo polsek IB.1 Palembang dan target operasi Sikat Musi.

“Kasubdit 3 jatanras ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, tiap beraksi tersangka menggunakan senjata tajam tak segan-segan melukai korbannya.”sebutnya

Saat kejadian tersangka mengancam korban menggunakan clurit, terman tersangka (S) masih dpo namun identitasnya telah kita dapatkan dan kita himbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

“Tersangka pernah berkasus di IT 1 Palembang, kasus sekarang Dpo polsek IB.1, tersangkakita serahkan ke polsek IB.1,” lanjut Agus.

Tersangka di jerat pasal 365 khup tentang curas dengan ancaman 7 tahun penjara. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here