Prioritas.co.id, Palembang – Jajaran Polres melalui Satreskrim Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berhasil menembak mati seorang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Bengkulu. Jum’at (13/7)
Diketahui Pelaku Jaso (34) terpaksa di lumpuhkan anggota satreskrim polres Muba karena melawan dengan menggunakan senjata api bahkan sempat mengancungkan senjata revolver di tangan saat akan melarikan diri dengan mobil.
Tidak mau buruannya lari perugas berhasil menembak kaki tersangka. “Namun Jaso bukannya menyerah bahkan melawan dengan senjata api di tangan terpaksa polisi mengambil tindakan lebih keras karena telah mengancam keselamatan petugas, kembali polisi menembak yang ke dua akibatnya Jaso tersungkur dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit di Manak Bengkulu.”Terang Kapolres.
Tersangka Jaso berhasil di lumpuhkan anggota Satreskrim Polres Muba saat berada di pom bensin Tanjung Raman kecamatan Manak Bengkulu Selatan menggunakan kendaraan dalam pelarian menghindari kejaran polisi setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pemcurian di beberapa lokasi di kabupaten Muba.
“Kapolres Muba AKBP. Andes Purwanti yang di dampingi Kasat reskrim Muba mengatakan tersangka Jaso terkenal licin dan susah di tangkah sejak beberapa tahun belakang karena berpindah pindah tempat tinggal sudah melakukan tindakan kriminal sekitar sembilan (9) lokasi di antaranya di Babat Toman, Lais, Sekayu sebagian besar yang toko dan indomarent. “Jelasnya.
Sebelum menembak mati Jaso polres Muba lebih dulu mengamankan lima orang komplotannya di berbagai tempat di Muba berkat imformasi dari komplotannya polisi berhasil.
Mengendus keberadaan Jaso menuju Bengkulu karena tak mau hilang buruannya polisi bergerak cepat mengejar tersangkah di bengkulu dan berhasil menangkapnya walaupun meninggal dunia karena di beri tindakan tegas polisi dengan dua (2) tembakan di tubuhnya.
Dari tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 kendaran mobil 1 senjata api jenis revolver dengan dua amunisi 1 parang 2 buah hp dan 1 tas berisi pakaian.
Saat mayat Jaso di RSUD sekayu kapolres Muba sempat melayat korban bahkan ikut mendoanya agar almarhun di terima di sisi Tuhan lebih lanjut AKBP Andes Purwanti mengatakan akan mengambil tindakan tegas terkait kasus kriminal di wilayah hukumnya. (sidaknews.com)