Prioritas.co.id.Bintan – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang pada besok hari akan menggelar pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), Minggu (13/03/2022).
Berdasarkan kesepakatan bersama antar Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dengan badan pengembangan sumber daya manusia perhubungan tentang pengembangan sumber daya manusia di bidang transportasi.
Bernomor 16/MoU-KDH/KEPRI/III/2021-nomor : HK.201/1/22 set.BPSDMP-2021. Sehubungan hal tersebut diatas, Dalam rangka kegiatan DPM dengan ini diberitahukan bahwa acara dimaksud antara lain BST KLM, SKK N 60 Mile.
SKK B 60 Mile akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 22 Maret tahun 2022 bertempat di Kantor Camat Bintan Timur (Bintim). Nama – nama calon peserta masing – masing sepuluh orang dengan persyaratan sesuai daftar yang sudah dilampirkan ke pihak bersangkutan.
Seperti diketahui bersama, Peserta tidak dipungut biaya dan ditandatangani secara elektronik langsung oleh Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, Budi Mantoro, CAPT, M.SI, M.MAR. Sampai sekarang sudah ada sejumlah nama – nama daftar calon peserta DPM Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Sumbar) paket (BST KLM, SKK N 60 Mile).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bintan, H. Baini turut membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut dan tengah mendaftarkan beberapa anggotanya. Selain itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Syukur Harianto, S.IP juga melakukan hal yang sama yakni mengikutkan sejumlah orangnya.
” Iya, Kami bersama rekan – rekan disini sangat mengapresiasi tinggi dan mendukung penuh terhadap pelaksanaan kegiatan DPM besok. Semoga apa – apa saja yang didapat pada Diklat itu nanti bisa bermanfaat bagi mereka yang berkecimpung di bidangnya, ” Ujar Lelo Polisa Lubis mengaku berhalangan ikut karena bentrok dengan agenda programnya yang sudah terjadwal jauh – jauh hari. (Alek)