Prioritas.co.id,Pringsewu– Pengurus Dpc Demokrat Pringsewu kunjungi korban persetubuhan Anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah Tiri dan tetangga Senin 27/1/2020 di pekon Mataram kecamatan Gadingrejo.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu Juwita Zahara, Sekretaris DPC Pringsewu Sugeng Arianto,Ketua LADA(Lembaga Advokasi Anak) Provinsi Lampung Bapak Ali, Kepala Pekon Mataram Rahmat Riyadi.
Juwita Zahara Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Pringsewu mengatakan kami pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu datang mengunjungi Rumah kediaman korban persetubuhan yang dilakukan oleh Ayah tiri dan tetangganya.
Kedatangan kami keRumah korban adalah untuk melihat langsung kondisi Korban ,dan alhamdulillah kondisinya dalam keadaan sehat wal’afiat.
Kami juga minta izin kepada keluarga untuk melakukan pendampingan dan advokasi hukum serta membawa korban untuk di cek kondisi kejiwaanya,dan membawa ke Rumah Aman yakni di Bandar Lampung.Alhamdulullah pihak keluarga mengizinkannya untuk di pindahkan ke Persinggahan Rumah Amam di bandar Lampung.
Diperkirakan ini akan berada di Rumah Aman sampai si korban merasa fit dan benar benar kondisi kejiwaanya tidak terganggu dan dinyatakan amam oleh pendamping Fisikolog Rumah Aman.Saya adalah seorang ibu merasa tergugah dan terpanggil untuk membantu dan mendampingi korban nanti di persidangan dan juga merawat kesehatan korban untuk sampai melahirkan nanti.
Ditambahkan Juwita Zahara Partai Demokrat bukan hanya punya slogan dan janji,namun partai Demokrat memberikan bukti dan juga solusi ungkap Juwita Zahara.
Rahmat Riyadi Kepala Pekon Mataram mengucapkan terima kasih kepada Dpc Partai demokrat yang sudah bersimpati dan bersedia mendampingi Advokasi hukum kepada warga kami yang sudah viral di media ungkap Rahmat Riyadi.
Ketua Lembaga Advokasi Anak Provinsi Lampung Pak Ali mengatakan, kami dari lembaga advokasi Anak datang untuk meminta izin dan melakukan pendampingan Hukum terhadap korban. Dan kami juga akan melakukan memeriksakan kesehatan korban baik kondisi kejiwaan dan juga dimungkinkan sampai si korban melahirkan.
Kejadian ini sering terjadi dan banyak terjadi di pringsewu,dan angka kekerasan seksual terhadap anak Anak di pringsewu sangat tinggi.
Dengan terjadinya kekerasan seksual terhadap Anak ini kami berharap bahwa Kapolres Pringsewu dan penegak hukum lainya itu ikut perhatianya, agar bisa mencegah terjadi Kekerasan seksual terhadap Anak. Disamping itu vonis yang dijatuhkan kepada tersangka bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat.Korban nanti akan didampingi oleh Fisikolog danĀ akan merehab mental dan kejiwaanya sampai korban melahirkan nanti ungkal Ali. (Rls)