Dokter di Palembang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Pasien

0
0

Palembang.prioriras.co.id – Dokter di Palembang membantah melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien. Rabu (28/2)

“Semua berita terkait klaien kami tidak benar dan sepihak,” ujar Prof Dr Bernnadi SH.MH kuasa hukum Dokter MY.

Menurut dia, kejadian yang sebenarnya tidak sesuai dengan yang di berikan baik media ataupun medsos, beritanya cendrung tendensius tidak berimbang dan tidak sesuai kode etik jurnalistik.

Pihaknya mengaku, mempunyai rekamannnya dan tidak ada pelecehan seksual, sementara terlapor saat di tangani dokter atas izin suaminya ada di kamar, jadi saat itu ada tiga (3) orang dokter pasien dan istrinya.

Sementara suaminya melihat saat istrinya di tangan dokter, kalau ada pelecehan seksual dan kenapa Dia tidak marah atau teriak saat kejadian tersebut.

“Saya juga membantah istri pasien lari dari kamar karena di lecehkan, kita ada bukti pasien dan istrinya serta dokter keluar kamar bertiga dan baik tidak ada yang lari seperti yang di beritakan. Kita bicara sesuai fakta yang sebenarnya ada bukti dan saksi termasuk rekaman CCTV jadi buka rekayasa, kita juga lagi menunggu proses hukum di PPA polda,”ujarnya.

Yang pasti pihaknya sangat menyayangkan berita sepihak dan tidak sesuai fakta, dan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum.

“Beberapa pihak akan kita laporkan termasuk konten atau medsos terkait UU lTE, kita juga akan koordinasi dengan dewan pers melaporkan media yang buat berita tidak berimbang, temasuk laporan ke polda terkait pencemaran nama baik,” tegas Prof Bernnadi.

Beberapa pihak cendrung menghakimi padahal proses hukum sedang berjalan masih penyelidikan tapi beritanya terkesan sudah menghakimi, lanjutnya.

Sebelumnya hangat di beritakan Dokter MY Special ortopedi di RS Bunda Media di Palembang di laporkan ke Polda Sumsel oleh TAF (22) istri pasien.

Kejadian (20/12/23) saat korban yang sedang hamil mendampingi suaminya berobat di RS tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here