DLH Kabupaten Gresik Diduga Mandul dalam Tangani Kasus Sampah

0
63

Prioritas.co.id Gresik – Dalam penanganan kasus sampah dari luar kota Gresik, yang dilakukan oleh pengusaha bukan warga Gresik. Sempat berita tertulis di media on-line prioritas.co.id dan media online di gresik canalindonesia.com.

Dari tulisan mendapat respon dari DLH dan Pol PP kecamatan Wringinanom sidak langsung ke tempat lokasi sampah. Selasa (22/6/2021)

Ironisnya sampai berita ini ditulis, menurut keterangan dari Whats App (WA) warga ke wartawan, sampah masih menumpuk tidak ada tindakan dari instansi terkait.

Melalui WA juga tertulis, sempat ada pengaduan dari Kades PJ Gatot Mondoluku kecamatan Wringinanom, Pemerintah desa. Eko dan untung serta warga.

Sewaktu camat Wringinanom di konfirmasi wartawan prioritas.co.id melalui WA, mengatakan ” Kasi trantib yang nerima aduan tadi, sudah di koordinasikan dengan LH. Jelas Suwartono. Senin (26/7/2021)

Beberapa waktu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) kabupaten Gresik menjelaskan pada dua wartawan “kami memberi batas waktu dua hari untuk clean up (membersihkan) tapi pemilik sampah minta waktu tujuh hari. Jika batas waktu tidak di patuhi kami akan bekerja sama dengan keamanan akan mengambil tindakan” papar Mokh Najikh

Akan tetapi sampai berita ini ditulis, tidak ada tindakan sama sekali dari Dinas Lingkugan Hidup (DLH) kabupaten Gresik diduga MANDUL. Jum’at (30/7/2021), (Bejo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here