Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 17 Bandar dan Pengedar Narkoba Selama Dua Terakhir

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Tujuh belas pelaku narkoba terdiri dari bandar dan pengedar di tangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel. Rabu (31/7)

Ketujuh belas (17) tersangka yang di tangkap hasil ungkap kasus bulan Juni dan Juli 2024 terdiri dari sembilan (9) laporan polisi.

Tersangka terdiri dari Akmaludin barang bukti shabu 85, 86 gram, Ismail, Teja Maulana dan Wahyu Herdiansyah shabu 100, 42 gram, Madon dan Yanti shabu 97, 55 gram, M Haidir, Reza Zulfahlevi dan Arlika shabu 291, 22 gram.

Nazila dan Syaiful Amri shabu 97,05, Kodri shabu 99 gram, Koko Kurniadi shabu 95 gram, Lihan dan Teddy shabu 200,07 gram dan M. Muslim serta Rikki Suganda shabu 485, 88 gram.

“Wadir resnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi mengatakan, total barang bukti 1.496.73 gram di musnakan rabu,(31/07) terhadap 17 tersangka terdiri dari bandar dan pengedar.” Ungkapnya.

Hasil ungkap kasus lima (5) di Palembang dua (2) di OI, satu (1) Lubuk Linggau dan satu (1) di Banyuasin hasil ungkap kasus bulan Juni dan Juli.

“Barang bukti yang di musnahkan di depan tersangka menggunakan blender shabu di campur pembersih lantai kemudian, “ujar Harrisandi.

Adapun Sabu yang di musnahkan dengan cara ini akan menghilangkan efek narkoba tidak bisa di mamfaatkan lagi selanjutnya di buang ke dalam wc.

Dengan di tangkapnya 17 tersangka dan 1.496.73 sekitar 15.522 anak bangsa berhasil di selamatkan dari pengaruh buruk narkoba, lanjut mantan kapolres Lubuk Linggau tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here