Palembang.prioritas.co. id – Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan barang bukti sabu 36,804 Kilogram dan ekstasi 9.987 butir dengan menggunakan blender di campur zat pembersih. Jumat (12/1)
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang di musnakan hasil ungkap kasus November – Desember 2023 dari sebelas (11) laporan polisi.
Pemusnahan barang bukti di saksikan 13 tersangka di lakukan jum’at (12/01) di halamam Ditresnarkoba Polda Sumsel Palembang.
Sebelum di musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi di uji oleh tim lafbor untuk mengetahui ke aslian narkoba.
Tiga tersangka yang di tampilkan di antaranya M.Dion Linata barang bukti sabu 4.767 kg, Safri shabu 9.538 kg Febri Fady dan Ariyansyah shabu 22 256 kg dan 9.463 butir ekstasi.
AKBP Yenni Diarty wadir resknarkoba polda Sumsel AKBP Harris Sandi didampingi Kasubdit Penjas humas Polda Sumsel mengatakan, barang bukti narkoba berasal dari Aceh, Medan dan Pekan Baru.
“Tiga belas (13) tersangka sebagian besar kurir mau di pasarkan di sumsel jelang akhir tahun di taksir senilai 18 M, beberapa orang jaringannya tersangka masih di kejar seperti yang memerintahkan mereka, “ujarnya.
Hasil ungkap kasus di Palembang 6 laporan polisi, kabupaten Muba 4 dan Prabumulih 1, sabu di bungkus plastis bertuliskan Musang King dan Madu.
Jaringan mereka sangat lihai untuk mengelabuhi petugas barang, dan barang bukti di kemas bertuliskan makanan.
“Narkoba yang sudah di musnahkan atau di hancurkan di campur zat pembersih agar tidak bisa di gunakan lagi selanjutkan di buang ke dalam Septic Tank,”tegas mantan Kapolres Lubung Linggau tersebut. (Iskandar Mirza)