Palembang.prioritas.co.id – Antisipasi tindak kriminal direktorat kriminal umum (Ditreskrimum) polda sumsel gelar razia malam.
Razia di laksanakan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksplotasi seksual dan senjata tajam.
Razia tempat hiburan malam di laksanakan sabtu,(27/01) mengerahkan sekitar 100 personil ditreskrimum polda sumsel
Razia berdasakan surat perintah no : Sprin/40/I/PAM.3.3./2024/Ditreskrimum /27 Januari 2024.
Tenpat hiburan malam yang di razia Homebase jalan Tasik No.5, Talang Semut, Bukit Kecil, Ocean Light Novotel jalan R. Sukamto No.8A, 8 Ilir kecamatan Ilir II, M3 Cafe jalan Simpang Patal, Kenzo Rajawali jalan Rajawali 9 Ilir kecamatan Ilir II Palembang.
“KBO Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rizvi Kaswieni mengatakan, setelah razia sekitar empat (4) jam di beberapa lokasi tempat hiburan malam tidak di temukan dugaan tindak pidana.” Terangnya.
Kita chek dan geledak setiap pengunjung dan karyawan kemudian mendatanya khususnya bagi perempuan dan anak tidak ada memperkekejakan anak di bawah umur serta eksplotasi seksual.
“Kita juga tidak menenukan pengunjung yang membawa senjata tajam dan sejenisnya di tempat hiburan malam hingga selesai razia situasi berjalan aman dan kondusif.” Ucapnya.
Razia di lakukan sebagai antisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kriminal khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksplotasi anak dan seksual serta senjata tajam jelang pemilu hingga pencoblosan yang sudah dekat, Tutupnya. (Iskandar Mirza)