Ditreskrimsus Polda Sumsel Minta Penyidik Proporsional Tangani Kasus Konsumen

0
75

Prioritas.co.id.Palembang – Dirreskrimsus Polda Sumsel di wakili Kasubdit I.Indagsi AKBP Hadi Saefudin menghadiri FGD berserta penegak hukum bidang perlindungan konsumen.

Forum Gruop Diskusi (FGD) di laksanakan kamis (16/03) di Ball room hotel Beston Palembang di bersama stake holder lainnya.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlinato yang di wakili kasubdit l Indagsi ÀKBP Hadi Syaifudin menyampaikan, “FGD merupakan wujud nyata sinergi antara penyidik polri sebagai pengemban fungsi penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan disektor perumahan.”Terangnya.

Selama pelanggaran perumahan saat ini Polda Sumatera Selatan telah berperan aktif dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen yang merugikan masyarakat, sebutnya.

Kasus perumahan yang sudah di tangan di Polda Sumsel sebanyak 14 kasus sejak 2020 ada 5 kasus, 2021 ada 4, dan 2022 ada 5 kasus.

“Saat ini Polda Sumsel menghadirkan 50 penyidik, dari ditreskrimsus polda dan satreskrim polres jajaran, maksudnya guna mengoptimalkan serta mendukung keterampilan penyidik dalam hal penanganan tindak perlindungan konsumen secara profesional, proposional, dan akuntabel,” lanjut Hadi.

Ditreskrimsus meminta agar semua penyidik dapat mempedomani dan mengaplikasikannya dalam tugas, Direktur tidak akan segan-segan memanggil rekan-rekan semua, beliau sangat aplikatif dan akan memantau sebagai pengawasan,tegasnya.

Hadir dalam FGD diantaranya
Direktur pemberdayaan konsumen ditjen perlindungan konsumen tata tertib naga kementerian prdagangan Ivan Fithriyanto selaku moderator direktur perumahan umum dan komersial ditjen PUPR & perumahan rakyat. Fitrah Nur, ketua DPD Asosiasi Perumahan dan
Ketua REI, (Real estate Indonesia) Zewwy Salim. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here