Palembang.prioritas.co.id – Subdit ll Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan membantah pernah menolak laporan. Senin (8/1)
Sebelumnya Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (AMUNISl) melaporkan subdit ll perbankan ditreskrimsus ke propam Polda Sumatera Selatan dengan tuduhan menolak laporan.
Sebelumnya ketua AMUNISI Muhamad Hidayat Arifin dalam berita yang terbit di media online di Palembang sabtu, (06/01) mengatakan telah melaporkan sunbdit ll perbankan ditreskrimsus polda Sumatera Selata ke propam karena telah menolak laporan.
Laporan ke propam oleh Muhamad Hidayat Arifin terkait TPPU dugaan penyalagunaan dana yayasan Kader Bangsa Palembang.
“Karena penolakan itu kami melaporkan ke Propam polda sumatera Selatan, karena polisi tidak boleh menolak laporan, hal itu melanggar kode etik, “ujarnya.
“Menanggapi hal itu Wadir Reskrimsus AKBP Witdiardi membantah menolak laporan, laporan itu di SPKT bukan di kita, yang berhak terima atau menolak di sana buka di sini,”ujarnya.
Mereka kirim surat kemudian kita balas suratnya bukan menolak laporan mereka, tegas Witdiardi.
Sementara Kasubdit ll Perbankan AKBP Hadi Syaifudin mengatakan, berita itu tidak benar, tidak berimbang dan berat sebelah, cenderung tendesius karena tidak ada komfirmasi, itu jelas melanggar UU Pers.
Peryataan itu tidak sesuai fakta yang sebenarnya, kami tidak perna menolak laporan ataupun menyuruh buat laporan baik tertulis maupun lisan.
Ini perlu di luruskan mereka kirim surat ke kita (subdit ll Perbankan) kemudian kita balas surat itu, dalam surat balasan penyidik perbankan memberikan masukan dan saran ada beberapa item untuk di lengkapi itu saja, kita ini membantu mereka.
Bukti surat yang mereka kirim ada, termasuk bukti surat balasan dari penyidik perbankan
“Itu faktanya sebenarnya, kita malahan senang kalau mereka membuat laporan, silakan dan belum tentu juga subdit ll perbankan ditreskrimsus yang menanganinya, “ujar Hadi Syaifudin Senin,(08/01)
Terkait laporan ke propam kita siap itu hak mereka yang pasti kita telah melaksanakan tugas dengan baik mereka kirim surat kita balas tegas Hadi Syaifudin. (Iskandar Mirza)