Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Lima Sindikat Penyelewengan BBM

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Ditreskrimsus polda sumsel tangkap lima orang sindikat penyalagunaan BBM bersubsidi. Senin (1/4)

Adapun penangkapan pertama terhadap 1tiga orang terdiri dari HDN (40) pemilik kendaraan, KNS (22) sopir dan terakhir SPD (36) operator SPBU Talang Padang kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim.

Hasil pengembangan selanjutnya di tangkap dua orang JS (34) manager SPBU dan HB (35) pengawas lapangan.

“Kabid humas polda sumsel Kombes Sunarto mengatakan, lima orang di tangkap giat dua hari, berkat pengaduan masyarakat melalu Banpol.” Ujarnya.

Kegiatan mereka sudah berlamgsung sekitar delapan bulan dengan modus pihak SPBU memindahkan BBM jenis solar subsidi ke tangki non subsidi.

“Sedangkan kasubdit lV tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan, tersangka HDN dan KNS melangsir di SPBU tersebut menggunakan kendaraan tangkinya sudah di modifikasi di dalamnya ada dua buah drum.” Ujarnya.

Tiga tersangka tertangkap tangan sedang beraksi menggunakan dua kendaraan, perbuatan tersangka sudah berlangsung, pihak SPBU jual solar Rp8.200/ liter kepada mereka namun ke masyarakat umum harga normal Rp14.200.

“Satu tersangka tidak bisa kita tampilkan karena menderita sakit akut, kasus akan kita kembangkan, “lanjut kasubdit senin,(01/04).

Tersangka di jerat pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau dendan 60 milyar. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here