Ditreskrimsus Datangi Dinas ESDM Prov Sumsel

0
74
Anggota Subdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama anggota Dinas energi sumber daya mineral Pemprov Sumsel (ESDM).

Prioritas.co.id. Palembang – Subdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mendatangi Dinas energi sumber daya mineral Pemprov Sumsel (ESDM), pada Selasa (03/01), ke kantor Dinas ESDM di jalan Angkatan 66, Palembang, guna melakukan koordinasi.

Kedatangan anggota Subdit l Tipid Indagsi Ditreskrimsus tersebut di terima oleh Tulus Santoso selaku Kabid Ketenagalistrikan dan Lidya selaku Inspektur Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM.

Rombongan Subdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini di pimpin Panit 3 Iptu Anita di dampingi 3 orang anggotanya.

Adapun kedatangan rombongan Subdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini di pimpin Panit 3 Iptu Anita di dampingi 3 orang anggotanya untuk koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sumatera Selatan.

“Kita koordinasi dengan Dinas ESDM Pemprov Sumsel perihal peraturan menteri ESDM Keputusan Menteri (Kepmen) No 135./EKO 7./dje/2021 tentang Standar Kinerja Minimum Dan Label,” ujar Iptu Anita mewakili Kasubdit l Indagsi AKBP. Hadi Sayaefudin.

“Di kantor Dinas ESDN Pemprov Sumsel ini, kita di terima pejabat Kabid Ketenagalistrikan Tulus Santoso dan Inspektur ketenaga listrikan Lidya,” lanjut Anita. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here