Ditlantas Polda Sumsel Amankan Satu Mobil Diduga Bodong

0
163

Palembang, Prioritas.co.id – Satu unit mobil bodong jenis honda Mobilio dengan Nopol BG 1540 UE warna puitih berhasil di amankan Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel.

Kasus ini terungkap pada saat anggota Samsat Palembang menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna putih atas nama Andista Arisandi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, SIK, SH didampingi Kasubdit Regident AKBP Endro Aribowo, SIK saat merilis kasusnya, Jumat 26 Mei 2022.

Sedangkan mobil aslinya berwarna merah milik Agung Darmawan warga Palembang di beli pada 2021 lalu, tambahnya.

“Agung Darmawan (25) mengaku beli mobil di show room Rp 150 juta surat surat lengkap sekarang sudah balik nama dengan saya, saat mau ngurus perpanjangan STNK saya baru tau kalau BPKB mobilnya duplikat.” Sebutnya.

Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pratama juga menambahkan, mobil yang di palsukan warna putih jenis model seri serta tahunnya sama dengan yang asli. Sedangkan Mobil asli warna merah BPKB pernah hilang tapi telah di urus pemiliknya secara resmi sekarang menggunakan BPKB duplikat.

“Ada pun modus yang dilakukan dengan cara di kloning dengan menggantikan nomor rangka dan mesin menggunakan plat yang di tempel dan di las selanjutnya di ketok ulang pada bagian mesin.” Terang Kombes Pratama.

Temuan tersebut berdasarkan data yang ada di Ditlantas serta hasil temuan forensik ada ketidak sesuaian data satu tapi mobilnya dua dengan plat nomor sama BG 1540 UE.

No mesin dan rangka mobil kloning warna putih palsu ada perubahan kalau secara kasat mata tidak terlihat, hal ini terungkap saat pemilik akan mengurus mutasi dari Palembang ke Lubuk Linggau.

“Sekarag sedang di selidiki, kita belum bisa menetapkan tersangka beberapa saksi telah di periksa termasuk pemilik mobil yang asli, “lanjut Pratama. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here