
Prioritas.co.id.Bintan – Sudah cukup lama, Beredar kabar adanya dugaan penimbunan tanah yang berdampak pada pengrusakan area bakau atau Mangrove di lingkungan Ketua RW 014 Kampung (Kp) Beringin Indah Barat, Selasa (25/02/2025).
Kemudian, Dari dulu sampai kini disinyalir sebagian kondisi lokasi tersebut tampak pemerataan lahan pasca aksi penimbunan yang dilakukan muatan tanah silih berganti sejumlah kendaraan seperti Lori berukuran sedang di sekitaran Kelurahan Kijang Kota.
Berkenaan dengan hal diatas belum lama ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Teddy Jun Askara, SE, MM bersama sejumlah anggotanya maupun pihak-pihak terkait lainnya telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disana.
Pada sebelumnya ketika ditelusuri dengan seksama bahwa diketahui pengambilan lahan/tanah yang diangkut berasal dari tempat lokasi Sei Enam darat hingga melintasi jalan raya aspal umum sekian meter jaraknya sampai ke tujuan yakni Beringin Indah Barat (Wilayah RT III).
” Kita minta aktivitasnya dihentikan dulu, Untuk pengusaha ini ya izin lingkungan paling diutamakan agar kedepannya tidak terjadi persoalan, ” Ujar Teddy Jun dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka tepat pada pukul 11.28 Wib siang hari kemarin di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
Di tempat terpisah, Pemkab melalui Kasi Penyelidikan & Penyidikan Satpol-PP Bintan, Sumadi, S.AP sempat awak media hubungi lewat sambungan telepon genggam seluler guna perkembangan informasi tambahan. Dalam penyampaiannya, Pihaknya melihat tentang retribusi atau Surat Pemberitahuan pajak daerah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tanah urug (Dikeluarkan Bapenda Bintan). (Alek)