Ditangkap di Pali, Pria Ini Tega Melakukan Hal Ini Terhadap Keponakan Sendiri

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan seorang Pelaku cabul terhadap keponakannya sendiri berumur delapan (8) tahun sesama jenis. Senin (7/10).

Petugas juga mendapati sejumlah video dan foto konten pornografi yang disimpan di dalam file Google Drive milik pelaku.

Pria berinisial  IV (22) warga Palembang ditangkap di Pali, tersangka mengakui atas perbuatannya, (Dia_red) sudah melakukan sejak 2021 – 2023, korban di cabuli tersangka sudah delapan (8X), di Palembang enam (6X) dan di Pali dua (2X)

Selain mencabuli korban tersangka juga merekam perbuatannya kemudian videonya di share ke gruop Telegram Chanel.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kompol Ziska Apriyanti mengatakan, Tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan mentranmisikan photo dan video asusila anak.

“Kita amankan pelalu di Pali dan tersangka yang merupakan warga asal Palembang ini mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Ziska Apriyanti

Barang bukti yang di amankan 2 unit hp, kasur, seprei, photo dan video asusila anak serta akun email dan medsos, Tambahnya.

Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda 4 Miliar. (Iskandar Mirza)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here