Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Sosialisasi SKCK Online

0
113
Kompol Andriko Bagus Penuntut didampingi Bripka Indah Utami dan Bripka Andy Rizky saat menyampaikan sosialisasi terkait pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online kepada masyarakat Selasa (24/1).

Prioritas.co.id. Palembang – Direktorat Intelkam Polda Sumsel mengadakan sosialisasi terkait pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online kepada masyarakat, Selasa (24/1).

Dir intelkam polda Sumsel Kombes Iskandar F Sutisna yang diwakili Kompol Andriko Bagus Penuntut didampingi Bripka Indah Utami dan Bripka Andy Rizky.

Saat menyampaikan materi Kompol Andriko Penuntut, berharap masyarakat lebih paham terkait pembuatan SKCK online karena pendaftaran SKCK online ini merupakan cara yang paling mudah untuk mendapatkannya,” ujarnya.

“Tidak perlu mondar-mandir dan bisa dikerjakan dari rumah dengan memahami dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan,” tambahnya.

Beliau menambahkan SKCK diperlukan untuk berbagai macam urusan administrasi ataupun sebagai prasyarat untuk berbagai kebutuhan misalnya sebagai syarat untuk mengikuti Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melamar pekerjaan, dan lain sebagainya.

SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2014 dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan dan seiring dengan perkembangan teknologi.

“Pendaftaran SKCK tidak harus lagi dilakukan  di kantor polres / polsek akan tetapi sudah bisa online melalui website SKCK polri.go.id, para pemohon bisa mengikuti petunjuk di dalamnya.” tutupnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here