Malang, Prioritas.co.id – Untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependuddukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang gunakan tiga zona dalam mempercepat pelayanan pada masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menuturkan, untuk meningkatkan pelayanan tetap menggunakan dua sistem, yaitu sistem online dan sistem offline, pihaknya akan menggunakan tiga nomor WA aplikasi layanan sistem online, “Sedangkan untuk sistem offline, pemohon datang langsung ke kantor Dispendilcapil atau ke Kecamatan terdekat dengan para pemohon, dan mulai diterapkan hari ini,” kata Harry saat ditemui awak media, Senin (30/5/2022).
Harry menerangkan, pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan adminduk dan tidak ada pembatasan pemohon.
“Semua permohonan adminduk kita layanan tanpa ada pembatasan jumlah pemohon, untuk pemohon yang ingin menunggu dipersilahkan namun, kalau sudah waktu jam kerja pulang kami akan mengumumkan pada masyarakat pemohon dalam dua tiga hari selesai kami akan kirimkan fileny, karena saat dokumen adminduk tidak harus dicetak lagi seperti dulu, cukup dengan file Pdf para pemohon bisa mendapatkan adminduknya dan bisa mencetak sendiri,” terang Harry.
Di masa pandemi seperti saat ini, Dispendukcapil tetap menerapkan Prokes pada para pemohon, meskipun Pemerintah telah memperlonggar penerapan pemakaian masker di ruang terbuka.
“Meskipun Pak Joko Widodo (Presiden RI) telah memperlonggar pemakaian masker di tempat umum, kami tetap memberlakukan prokes pada para pemohon, karena saat ini jumlah pemohon adminduk mengalami kenaikan,” terangnya.
Harry berharap kedepannya masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan adminduk secara transparan dan tanpa biaya serta mudah dan cepat, “Mungkin selama ini masyarakat belum tahu kalau pelayanan adminduk di tempat kami cepat, mudah dan tanpa biaya, jadi masyarakat masih banyak yang menitipkan pengurusan adminduk pada orang lain. Kami juga akan menata Sumber Daya Manusia (SDM) agar pelayanan adminduk bisa maksimal serta sudah baik dan benar,” pungkas Harry Setya Budi. (IPOY)