Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Sistem SP4N-LAPOR di Desa Legai

0
18

Samarinda,prioritas.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi berupa aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Berlangsung di Balai Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Rabu lalu.

SP4N LAPOR, merupakan salah satu indikator penilaian yang diakui pusat dalam pelayanan publik pemerintah. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi terus berupaya dalam mensosialisasikan baik di lingkup OPD maupun masyarakat Kaltim.

Mewakili Camat Batu Sopang, Kasi Pemerintahan dan Kependudukan, Hj Zubaidah mengatakan sosialisasi SP4N LAPOR. Sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan aduan.

“SP4N LAPOR ini kami belum tau, kami mohon nanti dari narasumber bisa memberikan informasi terkait SP4N LAPOR ,” melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).

Tentunya dengan adanya SP4N LAPOR ini nanti dapat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dan menyampaikan aduan pelayanan publik ke Pemerintah.

Sementara Kepala Desa Legai H Syaparudin berharap SP4N LAPOR menjadi solusi terbaik untuk menyampaikan keluhan atas fasilitas publik.

“Selama ini kami masih bingung, bagaimana menyampaikan keluhan atas permasalahan fasilitas publik yang ada,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Syaparudin melaporkan permasalahan yang dihadapi terkait infrastruktur jalan yang ada di Desa Legai. Dia pun juga mendorong warganya untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi.

“Silahkan masyarakat desa yang ingin memberikan aduan untuk pembanguan demi kemajuan ketertiban masing-masing Desa,”pintanya.

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat maupun masyarakat desa. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Diskominfo Kaltim dan Diskominfostaper Paser. (dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here