
Prioritas.co.id.Bintan – Hari ini, Sebuah aktivitas skala lintas antar Kelurahan yang disinyalir aksi penimbunan tanah semakin menggeliat dan terus mengalami peningkatan yang cukup siginifikan di sekitaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (27/02/2025).
Kemudian, Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di lapangan tadi siang hari tepat pada pukul 14.29 Wib bahwa khususnya dekat lingkungan Ketua RW 011 Kampung (Kp) Keke bawah.
Hasil penelusuran, Sejumlah
kendaraan berukuran sedang yang membawa tanah tanpa menggunakan terpal dengan kapasitas lori sehingga mengakibatkan tanah yang diangkut kerap kali berceceran di jalanan.
Perlu diketahui, Pengambilan lahan/tanah yang diangkut berasal dari tempat Sei Enam darat hingga melintasi jalan raya aspal umum sekian meter jaraknya sampai ke tujuan (Melintasi) sampai Kelurahan Kijang Kota.
” Ini peninggian (Bukan penimbunan) ya baru empat hari (giat muatan tanah) rencananya sih kurang lebih tiga ratusan lori lah, Kalau misalnya di Sungai Enam itu tanah pihak A & yang nimbun pihak B ya kita memang tahu aturannya harus bayar retribusi, ” Ujar pihak bersangkutan di lokasinya tak jauh dari pinggir laut.
Note : Bayar retribusi yakni adanya Surat pemberitahuan pajak daerah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tanah urug (Dikeluarkan Pemda melalui Bapenda Kabupaten Bintan).
Masih sambungnya dalam menjawab konfirmasi di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Karena terjadi pembelian antara pihak satu ke pihak dua tapi kalau ini kan lokasi (Punya) sendiri dan tanah milik sendiri. Tidak ada nilai transaksi mau dihitung darimana, Setiap rutin tahunan kita timbun.
Di tempat terpisah, Alamsyah, S.Sos selaku Lurah Sungai Enam saat dihubungi via komunikasi sambungan telepon genggam berkenaan dengan hal diatas. Ia segera mengabarkan terkait kegiatan pengerukan (Pengangkutan) tanah dimaksud yang terjadi di wilayah kerjanya. (Alek)