.Prioritas.co.id.Musi Banyuasin – Sejumlah warga binaan Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) klas IIb Sekayu menjerit karena banyaknya pungutan atau iuran yang wajib mereka bayar. Mulai dari pembangunan sarana dan prasarana, lapangan olahraga, rehab gedung, hingga biaya turun dari karantina ke blok bagi warga baru.
Seorang kerabat warga binaan yang keluarganya tersebut sudah beberapa tahun menjadi penghuni Lapas klas IIB Sekayu mengatakan, situasi Lapas saat ini memang terlihat mencolok. Permintaan uang yang dilakukan oknum petugas Lapas mengatasnamakan Kalapas dilakukan terang terangan dan terkesan memaksa.
“Kita tahu yang namanya sumbangan pasti ada, tapi saat ini sifatnya wajib dan terang terangan. Kalau ada yang tak punya uang dan tidak berpartisipasi, siap siap lah hukuman menunggu,” kata salah satu kerabat warga binaan Lapas Sekayu yang meminta identitas nya dirahasiakan, Minggu, Minggu (17/5/2020).
Lebih jauh Ia menceritakan sejumlah informasi terkait situasi Lapas klas IIB Sekayu yang didapat nya dari salah satu warga binaan. Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan mulai dirasakan warga binaan paska pergantian Kalapas dan sejumlah pejabat Lapas lainnya.
Selain uang ini dan itu yang harus disediakan warga binaan, tak jarang aksi kekerasan fisik yang dilakukan oknum petugas Lapas terhadap warga binaan menjadi tontonan seisi Lapas. Dan bisa dipastikan warga binaan yang mengalaminya akan mengalami cedera bahkan terkadang selama berhari hari tak bisa bangun.
Perubahan lain yang Ia contohkan, Jika sebelumnya seorang warga baru butuh berhari hari bahkan berminggu-minggu untuk dapat tiket turun dari karantina ke Blok. Untuk saat ini tak perlu lagi waktu lama, satu haripun bisa turun asal mampu menyediakan sejumlah dana yang dimintai oknum petugas yang mengatasnamakan Kalapas.
” Satu hari bisa langsung turun ke blok dengan catatan mampu bayar. Pasarannya Rp4-5 juta dan bisa milih lagi bloknya dengan tambahan biaya Rp1-2,5 juta tergantung blok pilihan,”ujarnya.
Sementara bagi tahanan yang sudah putus sidang, kata dia, dikenakan kewajiban pembayaran uang bulanan.
“Nah kalau yang ini, diminta membayar Rp100 ribu perbulan biaya untuk nahan kamar diblok tahanan dan biaya kalau ditempatkan diblok napi juga pinta uang Rp. 500.ribu s/d 5 jt,” kata sumber tersebut mengulang penyampaian kerabatnya yang menjadi warga binaan Lembaga Permasyarakatan klas IIB Sekayu.
Kepala Lembaga Permasyarakatan klas IIB Sekayu, Pujiono sebelumnya telah dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut. Namun dengan tegas ia membantah informasi yang menurut dia tidak benar tersebut. Karena, jika informasi tersebut benar adanya, selaku Kalapas dirinya pasti mendapat laporan nya. Dan ia mempersilahkan awak media untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“Dapat saya sampaikan bahwa kejadian itu tidak benar adanya.Karena sampai dengan sekarang saya belum pernah mendapat laporan terkait hal itu,” kata Pujiono melalui akun WhatsAppnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumsel, Ajub Suratman, mengucapkan terimakasih atas informasi terkait informasi yang diterimanya tentang Lapas Sekayu.
“Terima kasih dan sedang ditindaklanjuti Kadivpas,” kata Ayub Suratman melalui akun WhatsAppnya. (Dani)