Bintan,prioritas.co.id – Belum lama ini, Lelo Polisa Lubis, Sc selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Kabupaten Bintan mengaku sudah berkirim surat ke Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia menjelaskan tentang pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbesar dalam awal mula dugaan tindak pidana korupsi. bahkan pihaknya merasa telah menjadi hal yang lumrah, Selasa (22/08/2023).
Menurutnya, atau bahkan disinyalir adanya pembiaran, sama halnya dengan data yang dia terima terindikasi adanya kecurangan dalam proses lelang di UKPBJ Kepri serta diduga pada paket pembangunan pelantar dekat lingkungan RW 001 Kampung Sei Enam laut, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur.
“Dan pada paket Pembangunan Jalan Semenisasi Beton Bertulang Jalan Telok Abik RT 001/RW 001 Desa Batu Lepuk, Kecamatan Tambelan di mana pihak panitia di duga dengan sengaja memenangkan CV Pastikaya Sakti untuk pembangunan pelantar Sei Enam & CV Generasi Lintas Dimensi terhadap pembangunan jalan semenisasi di daerah Tambelan, ” Ujar Lelo menjawab konfirmasi.
Masih sambungnya pas pagi tadi tepat pada pukul 09.00 Wib, ICTI – NGO Bintan pada beberapa hari yang lalu mengantarkan surat dan memberikan tenggat waktu untuk hak jawab dari pihak UKPBJ Kepri tapi hingga sekarang masih belum ada jawaban. maka dari itu, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat melakukan pemangilan maupun pemeriksaan terhadap Pokja tersebut.
Di tempat terpisah, Pihak UKPBJ Kepri ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp guna menanggapi hal diatas. berkenan membalas dengan bunyi ” Kemarin surat itu mau langsung kita balas tapi enggak tahu mau dibalas kemana karena di surat tak ada siapa pengirimnya, siapa yang teken, perihalnya, nomornya dan tanggalnya pun tidak ada, ” Ungkapnya hari ini (Bersambung). (Alek)