Disdukcapil Tanjungpinang Kekurangan Puluhan Ribu Blanko e-KTP

0
292
Ilustrasi Blanko e-KTP (foto: net)
Ilustrasi Blanko e-KTP (foto: net)

Tanjungpinang-Warga Tanjungpinang harap bersabar untuk punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, amblas.

Bisa dibayangkan, dari 16.000 pemohon KTP elektronik, blanko yang tersedia hanya 2.000 saja. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Kependudukan, Disdukcapil Tanjungpinang, Mardiliana mengaku permintaan pembuatan KTP saat ini membludak.

“Hingga saat ini persediaan blanko untuk membuat e-KTP hanya sekitar 2.000 blanko, sementara pemohon yang mengajukan pembuatan e-KTP sekitar 16.000 orang,” kata Mardiliana diruang kerjanya, Jumat (6/10), dikutip dari lintaskepri.com

Permohonan e-KTP yang sudah ‘menggunung’ ini, kata Mardiana, adalah permintaan dari tahun 2016 lalu.

Menurutnya, Disdukcapil sudah mengajukan permohonan 20.000 blanko e-KTP ke pusat, namun yang direlesaikan hanya 2.000 blanko saja. 

“Pemerintah pusat hanya memberikan 2.000 blanko,” katanya.

Memang, katanya, saat ini kabupaten/kota di Indonesia, antri untuk mendapatkan blanko e-KTP. Ini kendala serius bagi Disdukcapil untuk memenuhi permintaan KTP bagi masyarakat Tanjungpinang. 

“Kabupaten dan kota kota lain di Indonesia juga banyak yang antri untuk mendapatkan blanko (KTP) tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, pihak Disdukcapil terpaksa mengutamakan pemohon yang sama sekali belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Terutama warga untuk golongan usia 17 tahun-kurang satu hari.

Kemudian, untuk mengganti KTP yang rusak serta kebutuhan yang mendesak (emergency), misalnya bagi warga yang ingin bepergian ke luar negeri. 

Namun demikian, Disdukcapil akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan tambahan blanko e-KTP.

“InsyaAllah seminggu lagi Bapak Kepala Dinas Disdukcapil akan ke Jakarta untuk mengambil blanko (KTP) tersebut,” katanya. (Tigor)