Disdukcapil Asahan Masih Telusuri Kepemilikan E – KTP Warga Pakistan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

0
615

Prioritas.co.id Asahan – Terkait Muhammad Lukman alias Husein Butt Shah yang merupakan tersangka pembunuhan satu keluarga di Pakistan , dengan memiliki dokumen kependudukan warga Asahan dengan nama Muhammad Firman, membuat banyak pihak mempertanyakan hal tersebut.

Dengan kejadian tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan masih menelusuri penerbitan dokumen kependudukan yang dimiliki Muhammad Firman.

Pasalnya, bagaimana mungkin warga negara Pakistan yang juga buronan Interpol atas dugaan kasus pembunuhan satu keluarga di negara asalnya itu bisa memiliki dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, SIM, beserta dokumen resmi lainnya.

“Keabsahnnya, masih kita telusuri. Karena, e-KTP nya itu kan dibuat 2018. Sudah lama. Berkas-berkasnya masih kita cari,” kata Kadis Dukcapil Supriyanto, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2020).

Dari hasil penulusuran sementara, ungkap Supriyanto, bahwa dokumen pertama yang terbit adalah Kartu Keluarga (KK) pada Desember 2017. Penerbitan KK itu dikeluarkan berdasarkan Surat Pengantar dan Form F101 yang dikeluarkan Desa Bunut Barat.

“Tapi, apakah ada dugaan pemalsuan dokumen atau tidak, belum bisa kita pastikan, masih kita cari tahu,” ujar Supriyanto.

Sebelumnya Muhammad Lukman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman di amankan Tim NBC Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Sumut di ruko kontrakannya Jalan Budi Utomo pada hari Selasa ( 21/01/2020). ( Heri Sinaga )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here