Disdik dan PMD Madina Tidak Pernah Mengeluarkan SE Pembelian Kalender

0
76
Kalender tahun 2023 dengan tempalte kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Madina yang diperjualbelikan oknum demi keuntungan ke Kepsek dan Kepdes di Kabupaten Madina, Jum’at (17/02/2023).

Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pembelian kalender tahun 2023 dengan bertamplate kegiatan Bupati dan Wakil Bupati kepada kepala sekolah dan kepala desa.

Informasi yang diperoleh wartawan kalender yang dibagikan oleh oknum melalui kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Madina dengan harga 100 ribu rupiah per eksemplar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Deny Haryono, Jum’at (17/02/2023) menegaskan bahwasanya dinas pendidikan tidak pernah mengeluarkan surat edaran ataupun perintah secara langsung kepada korwil maupun kepala sekolah dalam pembelian kalender.

Menurutnya, kalender tersebut bisa disebut “liar” ditambah dengan harga yang sangat tidak wajar untuk dibelanjakan. “Enggak ada, enggak ada, enggak ada itu” tegasnya.

Lebih lanjut Deny mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, saat Dinas Pendidikan melakukan rapat kerja yang dihadiri para Korwil. Memang para Korwil ada menyampaikan beberapa keluhan termasuk salah satunya tentang soal Kalender.

“Keluhan Korwil waktu rapat itu memang ada tentang soal kalender. Mereka mengatakan kami dikirimi kalender, harganya sekian”.pungkasnya.

Deny berpendapat, untuk pembelian kalender tersebut boleh-boleh saja dilakukan dengan syarat harga yang wajar dan tidak dipaksakan.

“Dibeli juga enggak ada masalah asalkan harga yang masuk akal. Enggak mungkin juga, kan sudah di antar. Tapi harga yang dipatok sekarang, itu gak wajar sih”.akunya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, harga kalender tersebut dijual dengan harga sebesar Rp 100 ribu per kalender. dan Selain kepada para kepala sekolah, kalender berfoto kegiatan Pemda Madina itu juga dipasarkan di desa secara satu pintu melalui Camat.

Dan dari info yang diterima dari Kecamatan Kotanopan dan kecamatan Ulupungkut untuk kalender ini perlembar 100 ribu dengan bagian 12 eks kalender perdesa.

Dan ketika wartawan mengkonfirmasi Kadis PMD Madina, Meinul Lubis via Whapsapp apakah ada arahan dari Dinas tersebut tentang Kalender 2023 ini. Dengan tegas Kadis PMD menjawab “PMD gak ada program jual kelender”.jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution usai rapat paripurna di DPRD Madina pada Kamis (16/2/2023) berjanji akan memerintahkan Inspektorat menyelidiki pengadaan kalender membawa-bawa foto Pemda itu.

Atika secara tegas mengatakan pada tahun 2023 pengadaan kalender yang dicetak Pemkab Madina melalui Dinas Kominfo tidak dibebankan biaya atau gratis untuk penerima. Penerima dalam hal ini unsur OPD, Camat hingga ke jajaran pemerintahan terendah. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here