Bintan.Prioritas.co.id – Pada beberapa hari yang lalu, Dua orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bintan telah turun melihat Tamami Soraya (69) seorang warga Lanjut Usia (Lansia) asal Kelurahan Sei Lekop yang hidup di rumah tidak layak huni kondisi kediamannya seperti gubuk, Kamis (05/12/2024).
Anggota Komisi III tersebut ialah Hj. Siti Maryani, S.Kom dan Ir. H. Arif Jumana Sar’an. Ditambah lagi sebelumnya, Anggota DPRD Bintan Dapil III Kecamatan Bintan Timur (Bintim) yakni Muhammad Wahyu Nugraha (MWN) juga sempat melakukan hal serupa.
Kemudian, Berikutnya giliran pihak Pemda melalui Pekerja Sosial Muda Lansia, Anak, Disabilitas Terlantar di Luar Panti/Lembaga Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Raden Roro Novia Ngesthi Sumunaring Tyas, S.IP datang ke lingkungan Ketua RT 002/RW 001 Kampung (Kp) Baru Perum Villa Indah.
” Kita konfirmasi juga terkait kenapa kok nenek Tamami tidak masuk ke data BLT, Setelah di cross check di dalam pendataan (Google Form) kami memang datanya belum masuk di Dinsos sehingga tidak bisa terakomodir, ” Ujar Roro Novia via komunikasi tatap muka tepat pada pukul 13.00 Wib kemarin siang.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Insya Allah pihaknya sudah melakukan pendataan untuk tahun depan akan memprioritaskan Nenek mendapatkan BLT Lansia yang disalurkan sebelum lebaran.
” Nah, Untuk bantuan yang lain seperti kasur, peralatan mandi/kamar. Akan diusulkan (Program atensi) ke Kementerian Sosial. Namun, Tahun ini sudah tutup buku terkait pengajuan, ” Tambahnya lagi secara panjang lebar di hadapan Tamami yang diketahui tengah menderita sakit parah saraf kejepit di kaki sebelah kanan. (Alek)