Batam, Prioritas.co.id – Politisi PKS Raden Hari Tjahyono (RHT) yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Dinkes Kepri dan Kabupaten – Kota untuk memantau peredaran obat yang diduga penyebab kasus gagal ginjal anak yang menghebohkan akhir-akhir ini.
Dalam keterangannya, Dari pemberitaan yang dipantau ada beberapa obat yang beredar pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak. BPOM bahkan sudah merilisnya, Khusus rekomendasi BPOM diharapkan sekali Dinkes bisa gerak cepat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk menarik peredarannya.
Berdasarkan rilis di berbagai media siber, BPOM melampirkan ada lima daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang ditarik, Jum’at (21/10/2022).
Menurutnya, Persoalan kematian anak akibat ginjal akut tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus karena anak adalah masa depan Kepri ke depannya.
” Saya berharap ini jadi perhatian pihak terkait, Jangan sampai menelan korban lagi dari berita yang kita dengar dan baca di Kepri sudah ada, Kasus ini perlu jadi perhatian karena nyawa 1 orang itu sangatlah berarti jangan dilihat kuantitasnya, ” Ujarnya kepada awak media tadi siang.
Berkenaan dengan hal diatas, Dinkes Bintan sampai sekarang belum ada menemukan pasien menderita penyakit ganguan ginjal akut di wilayahnya. Untuk sementara waktu, Obat-obatan jenis sirup tidak boleh digunakan hingga dikonsumsi pasien.
” Baik itu obat-obatan jenis sirup di pelayanan kesehatan seperti puskesmas, Rumah sakit hingga tempat penjualan obat-obatan di apotek. Sampai ada keterangan resmi dari BPOM, ” Ungkap Kadinkes Bintan, H. dr. Gama AF Isnaeni baru-baru ini lewat rekanan. (Alek)