Prioritas.co.id.Sidimpuan – Orang tua Korban Laka lantas, Parlaungan Lubis (57) membuat pelaporan di Mapolres Kota Padangsidimpuan atas dugaan Laka lantas yang dialami anak kandungnya Joy Bakti Lubis, Jum’at sore (1/3).
informasi yang dihimpun media ini , Parlaungan Lubis yang didampingi keluarga dan saksi mendatangi Mapolres Kota Padangsidimpuan perihal membuat Laporan atas dugaan Lakalantas yang dialami oleh Joy Bakti Lubis merupakan anak kandung dari Parlaungan Lubis, Jum’at (1/3).
Selaku orang tua korban Parlaungan Lubis mengatakan, Anak saya Joy Bakti Lubis yang berboncengan dengan teman wanitanya yang bernama Dede Oktaviani mengalami Laka lantas hari senin (19/2) kemarin, tepatnya di jalan Parlaungan Harahap dengan Mobil pick Up Suzuki APV yang dikemudi oleh Zonfredi Sihombing yang merupakan karyawan Perusahaan Metro yang bergerak penjualan electronic dan Furniture cash & credit.
Atas Laka lantas tersebut anak saya mengalami retak tulang belakang pada pinggang yang sekarang dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau, Medan, sebut Parlaungan yang berdomisili di Jalan MGR Maradat Gang Adil Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Akibat Laka lantas anak saya sempat dirawat di Rumah Sakit AD Losung Batu Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, kemudian di RSUD Kota Padangsidimpuan. Karena sesuai dengan hasil pemeriksaan RSUD Kota Padangsidimpuan bahwa anak saya mengalami retak pada tulang belakang pinggangnya akhirnya pihak RSUD membuat rujukan ke Rumah Sakit Putri Hijau (medan), “beber Parlaungan.
Lanjutnya, Permasalahan ini sebenarnya cepat kita Laporkan kepihak yang berwajib (Polres), tetapi karena ada oknum Aparat yang bertugas di Kota Padangsidimpuan meminta supaya Permasalahan jangan diperpanjang dan beliau katanya bisa menjamin pihak Perusahaan akan membantu untuk pengobatan anaknya. Akan tetapi janji tinggal janji oleh Oknum TNI sampai saat ini, hari ini jangankan untuk membantu sesuai yang dijanjikan, membesuk anak saya saja tidak pernah, ungkap Parlaungan.
Parlaungan juga menambahkan, Kita sebenarnya mengahargai apa kata oknum Aparat tersebut, karena beliau katanya sudah ada sepuluh tahun bersama Perusahaan Metro sebagai pengamanan. Akan tetapi kita kecewa karena sampai saat ini juga belum ada itikad baik oleh Perusahaan Metro yang sesuai dijanjikan oleh Oknum Aparat tersebut, tambah Parlaungan.
Sebelumnya kita juga pernah komunikasi dengan Asisten perusahaan Metro melalui seluler yamg mengatakan bahwa pihak Perusahaan akan bertanggung jawab atas permasalahan ini. Akan tetapi sampai saat ini Hp nya pun sudah tidak bisa di Hubungi (memblokir) telephone kita, kata Parlaungan.
Karena itulah kita akhirnya membuat Laporan ke Polres Padangsidimpuan, karena oleh pihak Perusahaan Metro dinilai tidak bertanggung jawab atas Laka lantas yang dialami anak saya, jelas Parlaungan.
Dengan adanya Laporan kita di Polres ini sesuai No. POL : STPL/102/III/2019/SU/PSP/LL
Kita meminta supaya pihak kepolisian Kota Padangsidimpuan menindak lanjuti atas kasus ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku karena pihak Perusahaan Metro dinilai tidak bertanggung jawab dan tidak memegang janjinya sesuai yang dijanjikan kepada kita, tutup Parlaungan. (Sabar/Rahmat)