Dinas PU, PT Pringsewu Jaya Abadi Serta PT Central Putra Mandiri Lakukan Penyekrapan Badan Jalan di Pagelaran Utara dan Banyumas

0
212

Prioritas.co.id, Pringsewu – Perseroan yang menjalankan kegiatan usaha, berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Dunia usaha tidak hanya memperhatikan keuntungan yang didapatkan, namun juga harus memperhitungkan aspek sosial, dan lingkungan.

Komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi.

Misalkan, kerusakan jalan, sepanjang 7 km, penghubung antar dua kecamatan di kabupaten Pringsewu, yaitu, kecamatan Banyumas, dan Pagelaran Utara, wajib dijadikan sebagai perhatian serius dan tanggung jawab oleh berbagai pihak.

Terkait hal tersebut, dengan melibatkan instasi terkait diantaranya, Dinas pekerjaan Umum kabupaten Pringsewu beserta, dua perusahaan tambang di kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Pringsewu, diantaranya, perusahaan tambang batu galian C, PT Central Putra Mandiri, serta, perusahaan tambang pasir galian C PT Pringsewu Jaya Abadi, melakukan penyekrapan, sekaligus, penimbunan jalan rusak diwilayah tersebut. (Abdullah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here