PRIORITAS, Aceh Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara rencananya akan menerapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka untuk siswa pada akhir Bulan Agustus atau awal September 2020. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas PK Aceh Utara Saifullah MPd, melalui Kabid Dikdas, Razali, MPd, Selasa (25/08/2020).
Menurutnya, sesuai surat edaran terbaru dari empat menteri, menyebutkan bahwa untuk daerah zona kuning dan zona hijau, dibolehkan untuk melaksanakan belajar tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Berhubung Kabupaten Aceh Utara masuk dalam daerah Zona Kuning, maka untuk menerapkan PBM tatap muka, setiap wali murid harus mengisi surat pernyataan pemberian izin anak untuk mengikuti belajar tatap muka,” ungkap Razali.
Disebutkannya, hasil inventarisir yang dilakukan oleh pihak sekolah, umumnya wali murid menyetujui atau memberi izin anaknya mengikuti belajar tatap muka. Kemudian untuk proses selanjutnya pihak dinas sedang meminta persetujuan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, jika izin sudah keluar maka pada akhir Agustus atau awal September akan diberlakukan belajar tatap muka.
Baca juga : Dinas PK Aceh Utara Liburkan Sekolah selama Dua Pekan
“Belajar tatap muka ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dimana setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker dan mengatur jarak meja minimal satu meter,” jelasnya.
Untuk satu ruang kelas, jumlah siswa maksimal sebanyak 18 orang, sehingga apabila sekolah kekurangan ruang kelas, maka dapat diatur jadwal belajarnya secara bergiliran (shift), misalnya, belajar pagi dan siang, nanti teknisnya akan disesuaikan masing-masing sekolah,” kata Razali.
Ditambahkannya, pembelajaran di masa pandemi Covid- 19 dilaksanakan secara terbatas, karena dalam surat ederan dari empat menteri tidak diwajibkan menuntaskan semua kurikulum, kalau pada saat normal, belajarnya selama lima jam, maka di masa pandemi hanya dua sampai tiga jam saja.
“Jumlah mata pelajarannya tetap seperti biasa, tetapi bila ada mata pelajaran yang terpotong atau tidak tuntas diajarkan akibat pembagian shift, maka nanti guru akan mensiasatinya dengan memberikan tugas-tugas yang dikerjakan di rumah oleh siswa.” terang Kabid Dikdas Dinas PK Aceh Utara. (Iskandar)