Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Madina Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

0
0

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepakatan atau memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberian bantuan hukum, perimbangan hukum dan tindakan hukum lainya dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN)

Penandatangan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Kajari Madina DR. Novan Hadian SH.MH dan Kadis Pendidikan Drs. Sahnan Pasaribu, di aula kantor Kejaksaan Negeri Madina jalan Willem Iskander, Dalan Lidang Panyabungan, Selasa (30/04/2024).

Kajari Madina Novan Hadian menyambut baik kerjasama antara Kejaksaan dengan Dinas Pendidikan Madina. Ia menilai kegiatan ini akan berdampak positif

“Kita saling mengingatkan, agar pengelolaan anggaran itu dilaksanakan dengan baik, jangan lari dari peraturan yang ada, jangan sampai terulang lagi peristiwa yang sebelumnya, ada kegiatan tapi anggarannya belum ditampung,”ungkapnya

Kemudian, Novan ingatkan, jangan ada kegiatan fiktif dan supaya sering membaca peraturan yang terbaru.

” Kegiatan fiktif Itu fatal, sudah tidak jamannya lagi. Dan, kuasailah peraturan-peraturan, baik dia Perda, Perpres ataupun Permendagri yang berkaitan kegiatan atau yang terbaru,”pungkasnya

Sementara Kadis pendidikan Drs. Sahnan Pasaribu dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa dinas pendidikan dalam hal ini meminta kejaksaan negeri Madina untuk melakukan pendampingan perjalanan tahun 2024.

” Dinas pendidikan ini sangat seksi karena banyak kegiatan-kegiatan dan juga terkait anggaran yang 20 persen walaupun itu termasuk anggaran belanja pegawainya,”jelasnya

Sahnan mengatakan kerjasama dilakukan untuk menghimdari agar tidak terjadi persoalan hukum ke belakang hari seperti yang terjadi selama ini.

“Kita tidak mau terjadi seperti yang sudah lewat, itu makanya kita datang melakukan MoU ini dengan kejaksaan, ini mungkin tonggak awal untuk perbaikan pendidikan kedepan, pembangunan yang baik itu berawal dari pendidikan yang baik,” ungkap Sahnan.

Sahnan juga menyampaikan membuka diri dan akan datang kembali jika ada persoalan yang tidak dapat tuntaskan dengan harapan untuk dapat di perbaiki.

“MoU ini tidak dapat menyelesaikan persoalan hukum, akan tetapi dapat menimalisirnya dengan melakukan kesepakatan seperti ini,” ahirnya.

Pendatangan MoU juga turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Madina Iqbal,dan pejabat Kejaksaan Madina. (putra)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here