Prioritas.co.id.Malang – Untuk menyambut kunjungan wisata di masa Pandemi covid ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menyiapkan sumber daya manusia menyambut pembukaan kembali tempat wisata di masa pandemi ini.
Menurut Kadis Parbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Bupati sudah mendengar dari para pengelola wisata, “Bahwasanya para pengelola tempat wisata sudah memenuhi protokol tetap dan protokol kesehatan untuk pembukaan nanti, para pengelola minta hari raya besok (hari ini) sudah bisa beroperasi,” kata Made usai rapat koordinasi bersama Forkompimda dan pengelola wisata, Rabu kemarin (12/5/21).
Namun, lanjut Made, keinginan para pengelola untuk membuka tempat wisata tepat hari Raya Idul Fitri tidak dapat di penuhi.
Bupati dan Forkompimda sepakat memberikan tolerasi pembukaan tempat wisata di mundurkan 2 hari.
“Jadi hasil kesepakatan bersama antara Pak Bupati dan Forkompimda di putuskan pembukaan tempat wisata pada hari Sabtu besok tanggal 15 Mei 2021, keputusan Pak Bupati tersebut keluar setelah mendengarkan keluhan dari para pengelola dan saran saran dari Kapolres Malang serta Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu,” terang Made.
Made juga menambahkan, bahkan kita ada 4 lokasi wisata yang di akui Kementrian Pariwisata masuk destinasi Nasional, “Di Kabupaten Malang ini 4 lokasi wisata yang di akui masuk Destinasi Nasional yaitu bendungan Lahor, bendungan Selorejo, Hawaii dan Coban Rondo Pujon. Dengan adanya tempat wisata yang sudah menjadi agenda Nasional, bahwa kita mempunyai SDM pariwisata di Kabupaten Malang sudah siap memaksimalkan Destinasi wisata,” jelasnya.
Terkait penutupan beberapa lokasi wisata di masa pandemi ini seperti Pantai tiga warna di Pantai Malang selatan, “Karena lokasi tersebut memang perlu di sterilkan dari pengunjung, karena pihak pengelola ingin Pantai tiga warna tersebut ingin alami dan steril dari keberadaan pengunjung,” terang Made.
Agar pembukaan tempat wisata nanti sesuai dengan arahan Bupati terkait prokes ketat serta pembatasan pengunjung di lokasi.
“Nantinya para pengelola harus berkoordinasi dengan aparat keamanan di wilayah setempat, menerapkan Prokes ketat, pengunjung di wajibkan tetap memakai masker selama berada di lokasi tersebut, pembatasan Jumlah pengunjung yang boleh masuk sebanyak 50 persen dari kapasitas daya tampung dan prioritas pengunjung untuk warga Malang raya,” tutup Made. (YOPI)