Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama TP PKK Madina menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Pelajar Tingkat SMA di Panyabungan.
Pembagian e-KTP langsung dilakukan Kadis Dukcapil Madina Ridwan Nasution, dan Ketua Bidang II TP PKK Madina Asmawati Alamulhag dan pengurus. Pelajar yang mendapatkan KTP tersebut di SMA Negeri 1 Panyabungan sebanyak 113 e-KTP, SMA 2 Plus Panyabungan sebanyak 34 e-KTP, dan SMA 3 Panyabungan 98 e-KTP.
Ridwan mengatakan penyerahan tersebut diberikan kepada siswa yang telah berumur 17 tahun dan kini pelajar tidak perlu repot melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
“Sekarang kita permudah, mereka tak perlu izin meninggalkan sekolah demi mengurus KTP ke kantor Dinas Dukcapil,” kata Ridwan saat di wawancarai di SMA Negeri 1 Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (4/11/2022).
Ridwan mengatakan petugas Dukcapil Madina akan datang ke sekolah. Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saat ini yang sudah kita berikan baru ini, karena syaratnya memang kita data semua siswanya namun yang hanya berusia 17 tahun lebih satu hari yang bisa kita berikan e-KTP nya,” kata Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan meminta kepada pelajar yang belum berusia 17 tahun namun sudah melakukan perekaman e-KTP setalah usia mencukupi bisa datang langsung ke kantor Ducapil.
“Pas ulang tahun besoknya boleh langsung datang ke kantor. Ini kado ulang tahun dari kami,” kata Ridwan.
Program ini, kata Ridwan bertujuan untuk pemilu di 2024. “Agar anak-anak kita ini nanti bisa merasakan pemilu,” lanjutnya.
Rafif salah seorang pelajar menyampaikan rasa bahagianya setelah menerima e-KTP.
“Senang sekali sudah punya KTP, gak perlu repot harus antri atau izin dari sekolah untuk mengurusnya. Sudah ada petugas yang datang untuk perekaman,” kata Rafif.
Menurut Rafif, dengan datangnya petugas kesekolah menjadi lebih efesien. Proses menjadi lebih cepat mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata hingga foto wajah, hanya membutuhkan 4-5 menit sudah selesa dan tinggal menjemput ke kantor Dukcapil jika sudah 17 tahun. (Putra)