DikabarkanTidak Dapat Bantuan Selama Karantina, Ini Kata Kepala Pekon Siliwangi

0
270
Kepala Pekon Siliwangi Maryono, SE saat Berkunjung di Kediaman Kokom Komalasari

Prioritas.co.id, Pringsewu – Kokom Komalasari warga kelurahan/Desa Cipadu, RT 05, RW 06, kecamatan Larangan, kota Tangerang provinsi Banten, mendadak menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat pekon Siliwangi.

Pasalnya, wanita asal kota Tangerang berusia 41 tahun tersebut pulang mudik kekampung halamannya pada pertengahan bulan mei 2020 tepatnya dimalam menjelang hari H lebaran idulFitri, sempat menjalani karantina mandiri dikampung halamannya di pekon Siliwangi, kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu, mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun juga baik itu dari pemerintah pekon Siliwangi maupun dari pemerintah kabupaten Pringsewu, booming di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Maryono, SE, kepala pekon Siliwangi, kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengungkapkan, bahwa benar Kokom Komalasari merupakan warga asal pekon Siliwangi.

Dikatakan Maryono, SE, Kokom komalasari asal pekon Siliwangi sejak menikah pada belasan tahun yang lalu, telah meninggalkan kampung halaman dan turut suami berdomisili di kota Tangerang provinsi Banten.

” Kedatangan Kokom Komalasari pada malam lebaran langsung ditangani oleh pihak pekon melalui kepala dusun setempat dan langsung dilakukan isolasi/karantina mandiri, itu semua atas permintaan pihak keluarganya, ” terang Maryono,SE, Selasa (9/6).

Dijelaskan Maryono,SE, setelah disepakati untuk dilakukannya karantina terhadap Kokom Komalasari, pihak pekon memberikan dua pilihan tempat pada Kokom Komalasari yaitu di Pringsewu dan di sekitar pekon Siliwangi tepatnya di pos Pamsimas Dusun VI RT 09 yang tidak berada jauh dari kediaman rumah orang tuanya.

” Saat itu kami tawarkan dua tempat untuk rumah karantina yaitu di tempat karantina kabupaten Pringsewu dan di pos Pamsimas Dusun VI RT 09 tepat berada didepan rumah orang tuanya, dan ahirnya, disepakati atas permintaan orang tuanya untuk dikarantina selama 14 hari di pos Pamsimas tersebut dengan asalasan supaya mempermudah untuk memenuhi segala kebutuhan Kokom selama menjalani karantina, ” terang Maryono.

Sementara ungkap Maryono,SE, tentang keluhan Kokom Komalasari yang mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apapun itu masih dalam proses penanganan pasalnya, Kokom Komalasari yang pulang saat itu masih bersetatus warga tanggerang banten dan baru menyerahkan kepada pihak pekon berupa surat keterangan pindah dari pemerintah kota Tangerang ke pemerintah kabupaten Pringsewu melalui pekon Siliwangi pada tanggal 27 Mei 2020 dan saat itu hingga kini masih dalam tahap proses kepengurusan.

” Kokom Komalasari melalui kadus setempat menyerahkan surat keterangan pindah dari pemerintah kota Tangerang Banten ke Pemerintah kabupaten Pringsewu melalui pekon Siliwangi pada tanggal 27 Mei 2020 kemarin dan baru kami terima belum lama ini, dan untuk proses kepengurusannya itu sedang berjalan, ” beber Maryono.

Ditambahkan Margono, SE, perlu waktu yang tidak singkat untuk proses perubahan domisili Kokom Komalasari.

” Untuk masalah penerima bantuan, pekon hanya sebatas mendata warga asli berdomisili di pekon kami. Tentang bantuan seperti BLT yang dimaksud Kokom, itu terlebih dahulu diperlukannya pemindahan domisili, setelah itu baru akan dilakukannya pendataan penerimaan bantuan. Dalam hal ini saya berharap untuk yang bersangkutan (Kokom) jangan dulu berasumsi yang tidak-tidak, fahami dulu prosedurnya atau berkordinasi terlebih dahulu pada aparatur pekon, itu harapan saya, ” tandas Maryono.

Terpisah, Kokom komalasari saat dijumpai wartawan ini dikediamannya menuturkan, bahwa dirinya tidak merasa pernah mengeluarkan statement berlebihan tentang bantuan apapun seperti yang di unggah pada salah satu media online.

” Sumpah, saat itu saya tidak merasa memberikan statement berlebihan terkait bantuan pada wartawan, karena saya menyadari bahwa saya belum menjadi warga pekon Siliwangi (red). Kepada aparatur kususnya bapak kepala pekon saya meminta maaf jika apa yang saya sampaikan ke awak media malah menjadi masalah seperti ini, ” tutur Kokom. (Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here