Prioritas.co.id.Palembang – Kakorlantas Mabes Polri akan menghapus Nomor kendaraan khusus karena diduga sering di salah gunakan pejabat.
Penghapusan Nomor kendaraan khusus bagi pejabat di sampaikan Kanit Reginden Kakorlantas Mabes Polri Brigjen Yusri Yunus saat meresmikan aplikasi Bravo di Ditlantas Polda Sumsel selasa (21/03).
“Brigjen Yusri Yunus mengatakan, terkait nomor khusus dan no cantik kendaraan banyak keluhan masyarakat khususnya di Jakarta dan daerah lain di Indonesia, banyak pemakainya yang Ugal ugalan di jalan raya dan tidak mentaati aturan lalu lintas.”Jelasnya.
Semua akan kita tertibkan termasuk No khusus kendaraan TNl dan Polri, Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah, banyak nomor kendaraan khusus yang gunakan orang lain dan tak jelas dan di salah gunakan. tambahnya.
Terakhir Oktober 2022 semua nomor kendaraan khusus kita buat regulasi baru yang lama akan kita rubah dan perbaik, jika masih ada yang pakai itu palsu, untuk pengguna plat nomor khusus hanya lembaga kementerian eselon lll, ll dan l.
“Nanti setelah regulasi no kendraraan khusus hanya untuk eselon l,: ujar mantan kabid humas polda Metro Jaya tersebut.
Mantan Kapolres Bintan dan Tanjungpinang melanjutkan, khusus no kendaraan TNl dan polri sudah di atur nanti ke propam dan pom TNI kalau kementerian lembaga ke inspektorat.
“Yang pasti pengguna no kendaraan khusus di Jakarta tetap kena ganjil dan genap, melanggar tetap kena tilang, jika no khusus dan cantik melanggar akan kita cabut dan rekomendasikan kepada stake holder, “tegas Yusri Yunus yang di dampingi kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo. (Iskandar Mirza)