Diduga Sebagai Bandar Sabu, Yusuf Ditangkap Petugas BNNK Tebing Tinggi

0
294
Setelah penggeledahan, Yusuf saat di apit petugas dan langsung di bawa ke komando BNNK Tebingtinggi.

Prioritas.co.id, Tebing Tinggi – Diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, Yusuf (30), sekitar jam 02.00 WIB ditangkap Tim gabungan BNNK Tebingtinggi bersama Intel Kodim 0204 DS di Jalan Taman Bahagia Lingkungan I,Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Kamis subuh (12/7).

Informasi dari orangtuanya Yusuf, ibu Farida (51), bahwa saat petugas melakukan penggeledahan di rumah kediaman Yusuf, petugas hanya menemukan satu buah alat timbangan digital di dalam kamar,dan uang sebesar 10 juta rupiah, sementara sabu- sabu tidak ada ditemukan petugas di dalam rumah Yusuf.

Setelah selesai menggeledah seluruh isi dalam rumah, lanjut Farida, petugas langsung membawa Yusuf bersama barang bukti satu buah alat timbangan di gital dan uang sebesar 10 juta ke komando BNNK Tebingtinggi di Jalan M.Yamin,Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya sangat kecewa atas tindakan petugas BNNK Kota Tebingtinggi atas kejadian penangkapan terhadap anak saya yang tanpa ada barang bukti yang lengkap,” kesalnya.

‘Kenapa anak saya di tangkap dan langsumg di bawa ke kantor BNNK, sementara barang buktinya tidak ada sama anakku, malah uang 10 juta yang ada di dalam kamar  anak saya pun diambil juga” tukasI bu Farida.

Salah seorang warga yang  tak mau di sebutkan namanya yang melihat langsung di lokasi kejadian juga sangat menyesalkan atas tindakan petugas BNNK Kota Tebingtinggi, yang menurutnya tanpa ada barang bukti petugas seenaknya saja menangkap seseorang yang belum cukup bukti yang kuat. sebutnya. (Hans) 

.