Palembang, Prioritas.co.id – Diduga salah tangkap dan menganiaya seorang warga, oknum anggota reskrim polsek Seberang Ulu l Palembang di laporkan ke propam Polda Sumatera Selatan. Dugaan salah tangkap di sampaikan kuasa hukum korban Aidil Aditiawarman warga Kertapati Palembang. Kamis (25/8).
Aidil Aditiawarman mengatakan, saat kejadian sedang menuju ATM mau mengambil uang menggunakan motor di tengah jalan kena tendang orang mengaku dari Polsek SU.l Palembang yang mengakibatkan mata sebelah kiri lebab menghitam.
Akibatnya korban jatuh langsung di geledah, karena tidak ada bukti narkoba kemudian di tangkap dan di bawah ke Polsek Seberang Ulu l (SU.l)
Setelah di Polsek korban di telanjangi dan di pukuli hingga pingsan, saat sadar, saya sudah di rumah sakit Bari.
“saya minta keadilan mohon kiranya Kapolda memproses kasus ini,”sebut Aidil.
Kuasa hukum korban Muhamad Ramadona, SH mengatakan, setelah Aidil Aditiawarman di rumah sakit polisi menghubungi orang tua korban. Saat tiba di rumah sakit Bari di jalan Panca Usaha kondisi korban sangat memperhatikan di tubuhnya ada bekas penganiayaan.
“Klain kami mengalami luka leban di mata dan bokong karena penganiayaan, dimana polisi melakukan penangkapan ataupun pengeledahan tanpa surat, sekarang kami sudah lapor ke Propam,”lanjut Ramadona.
“Kanit reskrim polsek SU.l Iptu Indra Widodo saat di komfirmasi terkait anggotanya di laporkan ke propam polda Sumatera Selatan mengatakan tak apa-apa itu hak mereka. “Ujarnya. (Iskandar Mirza)