Diduga Perkara Dendam Lama, Seorang Warga Sei Keruh Tewas Bersimbah Darah

0
1357

Prioritas.co.id.muba – Diduga perkara dendam lama dua warga Kecamatan Sei Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, terlibat perkelahian yang mengakibatkan Ridho (30) tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan. Sementara lawannya T (17) yang juga mengalami sejumlah luka akhirnya diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sei Keruh, Rabu malam (30/6/2021).

“Kejadiannya di desa Rantau Sialang yang merupakan wilayah hukum Polsek Sei Keruh. Pelaku berinisial T (17) berhasil kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin SIH MH, Kamis (1/7/2021)

“Benar semalam terjadi kasus pembunuhan di Desa Rantau Sialang pada wilayah hukum Polsek Sungai Keruh, ” ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin kepada awak media, Kamis (01/07/2021).

Mantan Kapolsek Babat Toman tersebut menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Sungai Keruh. Dimana akhirnya tersangka berinisial T (17) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Keruh diserahkan keluarganya ke Sat Reskrim Polres Muba. Sebelumnya tersangka yang juga mengalami sejumlah luka dirawat di RSUD Sekayu selama satu malam.

“Pagi ini tersangka sudah kita bawa ke Polres, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba. Serta motif tersangka sendiri melakukan pembunuhan itu, diduga adanya perselisihan lama antara keduanya. Hingga terjadi pembunuhan tersebut, ” papar Ali Rojikin.

Dari hasil olah TKP, lanjut Ali pihaknya berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam milik tersangka.
Dan tersangka akan dijerat pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Muba, tersangka mengaku dirinya lebih dahulu ditikam oleh korban. Tersangka selanjutnya menunjukkan dua bekas luka tikaman dipunggung yang hanya berjarak berapa sentimeter dibawah leher dan satu nya sedikit dibawah pundak yang sudah dijahit dan diperban.

Meski sudah mengalami luka akibat tusukan senjata korban, tersangka mengaku berhasil menendang korban. Akibatnya, korban tersungkur dan tersangka langsung menghujani korban dengan sejumlah tusukan yang akhirnya korban meninggal dunia.

“Aku tak ingat lagi berapa kali menusuk dia sampai akhirnya tak bergerak lagi.Masalah aku dengan dia sebenarnya sudah didamaikan sekitar satu tahun yang lalu, tapi kayaknya dia masih dendam,” ujarnya sembari menyesalkan kejadian tersebut. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here