Prioritas.co.id.Palembang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel dan satu anggota DPRD Pali asal PPP dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan terkait dugaan pemalsuan dokumen. Uniknya, yang melaporkan tersebut adalah kader partai berlambang ka’bah itu sendiri berinisial FA yang menjabat sebagai bendahara DPC PPP kabupaten Pali.
Sementara Dua orang yang di laporkan adalah AG ketua DPW PPP Sumsel dan AS anggota DPRD kabupaten Pali yang di laporkan terlibat dugaan pemalsuan surat atau di dokumen partai.
Keduanya di laporkan oleh FA yang juga bendahara DPC PPP Pali, ke Polda Sumsel melalui pengacaranya Napolion Selasa (07/02).
AG dan AS di laporkan karena telah diduga memalsukan surat dari DPP PPP terkait perggantian antar waktu (PAW) terlapor AS ke FA.
“Napolion kuasa hukum FA mengatakan, keduanya diduga terlibat memalsukan surat atau dokumen partai, ada 2 surat dengan No dan tanggal yang sama tapi beda isi dan pointnya. Satu surat isinya ada 4 point, sedangkan surat lainnya ada 3 point, akibat perbedaan isi surat dari DPP PPP tersebut FA gagal di PAW untuk menjadi anggota dewan Pali.”Jelasnya.
Kedua surat tersebut di tanda tangani PLT Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris M. Arwani Thomafi pada 31 October 2022.
Berdasarkan keputusan partai sebelumnya AS menjadi anggota DPRD Pali 2,5 tahun selanjutnya sejak Maret 2022 di gantikan FA namun hingga sekarang PAW keduanya belum di laksanakan.
“Terhambatnya PAW keduanya karena dugaan pemalsuan surat tersebut, dan permainan oknum tertentu serta surat pengundurkan diri AS,” lanjut Napolion Rabu (08/02/2022) kepada sejumlah media.
Kabid humas polda sumsel Kombes Supriadi membenarkan laporan tersebut, “benar laporan sudah kita terima sekarang lagi proses anggota,” ujarnya. (lskandar Mirza)