Diduga Money Politik, Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakundu Sumsel

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Tiga orang oknum Caleg di laporkan ke Gakundu Sumatera Selatan karena diduga melakukan money politik.

Tiga caleg yang di laporkan yaitu berinisial KSD Caleg DPR RI, PS Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan MR Caleg DPRD Palembang.

Ketiga caleg yang di laporkan berasal dari Partai Gerindra di laporkan selasa,(20/02) oleh IDD warga kelurahan 7 Ulu kecamatan S.U l Palembang bersama kuasa hukumnya.

Barang bukti yang dibawa terlapor dua amplop warna putih berisi uang masing-masing Rp125 ribu dan photo Paslon presiden dan wakil presiden Probowo Gibran serta photo caleg.

“Iswardi Idris kuasa hukum pelapor mengatakan, kami melaporkan caleg karena diduga melakukan tindak pidana pasal 323 melanggar Undang Undang Pemilu.”Ujarnya.

Tiga orang yang di laporkan diduga keras melakukan money politik, sesuai aturan kami menempuh jalur hukum melaporkan yang bersangkutan ke gakundu, ujarnya.

Salah satu Staff Gakundu yang tidak mau di sebutkan namanya membenarkan laporan tersebut.

“Ya, Benar laporan itu dengan LP /008/LP/PL/Prov/06.00/ll/2024,” ujarnya. (Iskandar Mirza)

 

 

(Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here