Diduga Menjadi Pengedar Sabu, Seorang Pelajar SMP di Bayung Lincir Ditangkap Polisi

0
169

Prioritas.co.id.muba – Seorang Pelajar yang tercatat sebagai siswa salah satu  SMP ternama di Kec. Bayung Lincir, Kab. Muba, terpaksa harus berurusan dengan polisi dan mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Bayung Lincir, Sabtu (29/2/2020). Pelajar yang berinisial PE (15) tersebut merupakan Warga Dusun Srimaju Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.

Ia tak bisa berkilah saat tim TEKAB 204 Polsek Bayung Lincir menciduknya karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah kec. Bayung Lincir. Tak tanggung – tanggung dari tersangka team tekab berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 12 (dua belas) buah plastik klip kecil list merah yang berisikan serbuk kristal diduga Sabu berat bruto 2.18 gram, 1 (satu) lembar kertas bekas pembungkus rokok.

Tersangka dibekuk Polisi saat hendak melakukan transaksi pada calon pembeli dipinggir jalan dekat kolam air didusun 2 Desa Mendis Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.

“Tersangka kita tangkap saat hendak mengedarkan paket  ini yang diduga Narkoba Jenis sabu, tersangka saat ini dalam proses penyidikan kita”kataKapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Bayung lincir AKP JONRONI, SH ,Selasa  (03/03/2020).

Tersangka mengaku mendapat kan barang haram tersebut dari pamannya dan sudah melakukan aktivitas tersebut selama satu tahun terakhir.

” Sekitar setahun ini pak aku ngedarkan barang itu dengan keuntungan sampai Rp. 500.000,- .Barang  tu aku dapat dari mamang aku pak, trus aku edar ke”ujar tersangka saat diinterogasi penyidik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan dirutan Mapolsek Bayung lincir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara” tutup Kapolsek. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here