Diduga Keterlibatan BPN Bintan Terhadap Pemilik Sertifikat & Pemegang Surat Kuasa

0
335
Ini sekitaran lokasi lahan yang pernah ditunjuk bapak Sd di wilayah Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Prioritas.co.id.Bintan – Pada beberapa hari yang lalu, beredar kabar pasangan suami istri berinisial Sd dan St mengeluhkan masalah sertifikat tanah miliknya dipegang penuh oleh orang lain, semua itu terjadi karena berawal dari kepengurusan sertifikat tersebut selama ini diurus saudara Sf, Rabu (22/02/2023).

Seperti yang diketahui bersama bahwa diduga puncak persoalannya adalah surat kuasa yang sempat dibuat kedua belah pihak, dalam perjalanannya sampai pada akhirnya sertifikat itu selesai di terbitkan BPN Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kemudian, informasi yang diterima wartawan baru-baru ini. Disinyalir sertifikat atas nama Sd dan St dimaksud diserahkan langsung BPN setempat lewat seorang pegawainya kepada Sf tanpa dihadiri satupun pihak keluarga bersangkutan.

Berkenaan dengan hal diatas, A salah seorang anaknya Sd datang menemui awak media di Kedai Kopi dekat daerah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Dijelaskannya, proses pengurusan sertifikat lahan tidak sepenuhnya ditangani Sf. sebab, BPN sempat menghentikan proses dikarenakan tidak ada surat dari Kepala Desa Gunung Kijang (Kades Guki).

Di tempat terpisah, Lelo Polisa Lubis, Sc selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Bintan mengaku sudah mengikuti dari awal masalah kepengurusan sertifikat lahan itu.

” Iya, bahkan dulu saya telah ikut langsung mendampingi bapak Sd ke Polres Bintan bersama yang diberi surat kuasa untuk melakukan pelaporan berkaitan masalah lahan disana. Namun, sampai sekarang belum juga si Sf mengabarkan hasil akhirnya. Nanti BPN perlu dipertanyakan seperti apa kompleks persoalannya, ” Ujar Lelo menegaskan sedang menjadwalkan pergi ke Kantor BPN Bintan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here