Prioritas.co.id, Palembang – Diduga hendak melakukan kejahatan dua pemuda yang lagi nongkrong didepan perumahan poligon abadi, Palembang ditangkap unit Patroli Sabhara Polda Sumsel, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 12.00 wib.
Kedua pemuda yang ditangkap tersebut bernama Rizky Pratama (24) dan Efdika Desmana (20) yang tinggal di seputaran terminal Karya Jaya Kertapati Palembang. Polisi yang sedang berpatroli curiga melihat gerik-gerik kedua pemuda yang sedang duduk di tepi jalan depan perumahan tersebut. Namun saat polisi menghampirinya mobil salah satu pemuda yang diketahui bernama Rizky Pratama langsung lari, sedangkan Afdika berhasil di amankan.
Tak mau kecolongan polisi pun mengeluarkan senjata dan memberikan peringatan akan ditembak jika melarikan diri, akhirnya Rizky menyerahkan diri. Setelah diamankan polisi langsung menggelaedah keduanya.
Saat di geledah di tubuh atau pinggang Efdika terselip sebuah pisau, sedangkan di motor ditemukan pedang panjang dan didalam jok motor tersimpan sebuah botol kecil yang di dalamnya ada air raksa (cuko parah) serta 3 jaket 1 baju dan 1 celana panjang sedangkan motornya di tempeli plastik hitam.
Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka kenudian polisi membawanya ke Mapolda untuk penyelidikan.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku sedang menunggu seorang pelajar yang pernah menganiaya keluarganya untuk balas dendam. Sedangkan senjata tajam dan air raksa untuk berjaga jaga jika dikeroyok teman yang mereka cari.
“Kami nunggu orang yang pernah pukul saudara kami mau balas dendam. Pisau samurai dan air raksa untuk jaga kalau kami dikeroyok,” lanjut Rizky.
Keduanya ngotot kalau mereka bukanlah begal, apalagi pelaku bacok lari, mereka mencoba meyakinkan polisi dengan mengatakan tak pernah masuk penjara. Namun saat polisi bertanya soal jaket, plat motor yang di lepas dan motor yang ditempeli plastik hitam sebagai modus kejahatan keduanya terdiam.
Dir Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga mengatakan kedua orang yang diamankan saat anggotanya sedang patroli. “Gerak geriknya mencurigakan selanjutnya dihampiri namun salah seorang berusaha melarikan diri karena diancam mau di tembak akhirnya menyerahkan diri dan keduanya berhasil di amankan,” kata Kombes Budi Prayoga.
Saat ditangkap, lanjut dia, mereka lagi menunggu seorang didepan perumahan Polygon dan saat digeledah salah satu membawa pisau disimpan dalam baju terselip dipinggang. Dimotor ada pedang, dalam bagasi, ada air raksa, 3 jaket, 1 baju, 1 celana. Selain itu body motor juga di tempeli plastik warna hitam yang mudah dilepas.
“Kuat dugaan kedua orang ini pelaku pidana atau mau melakukan kriminal. Yang pasti membawa senjata tajam pisau dan pedang sudah melanggar undang undang darurat,”kata perwira melati tiga tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka diserahkan kepada Reskrim untuk proses lebih lanjut.(Iskandar Mirza)