Palembang.prioritas.co.id – Diduga lari dari tanggung jawab terhadap seorang wanita berstatus Janda dan anak hasil hubungan gelap seorang oknum anggota Polres Pali di laporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan.
Kasus itu langsung dilaporkan Weni Suarti (35) warga desa Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumsel didampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto.SH, selasa (19/03)
Terlapor sekarang bertugas di Intelkam Polres Pali, sedangkan saat kejadian sekitar dua tahun lalu bertugas di Lantas.
Oknum Polisi berinisial MIP di laporkan korban Weni Suarti karena tidak bertanggung jawab akibat hubungan gelapnya yang mengakibatkan hamil hingga melahirkan anak.
“Kami kenalan saat sama tugas di lapangan, saya dulu Dishub Pali kemudian tukaran WA, sering ketemu akhirnya kami berhubungan di tenpat kostnya,”Ujar Wini Suarti.
Setelah itu kami tetap baik, mengetahui saya hamil dia mulai menghindar, WA Saya di blok susah di hubungi dan di cari, kemudian saya laporkan ke Polres Pali di sudah kena sangsi.
“Saat kejadian dia lajang saya janda anak satu, dia janji jika saya hamil akan tanggung jawab makanya saya mau berhubungan tapi dia ingkar,” ujarnya.
Saya menuntut pertanggung jawaban dia ganti kerugian serta kewajibannya sekarang anak umur sembilan bulan perlu banyak biaya, dia lepas tanggung jawan masih bertugas di Polres Pali, lanjut Weni sambil menggendong bayinya.
Advokat Suwito Winoto yang mendampingi korban mengatakan, hasil DNA positif anak terlapor, makanya kita laporkan ke propam Polda Sumsel oknum yang bersangkutan agar bisa di proses hukum.
Sedangkan kabid humas polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, terkait laporan itu tidak akan melindungi apabila ada oknum yang melakukan pelanggaran.
“Yang pasti sesuai intruksi Kapolda kita akan proses jika ada oknum yang melakukan pelanggaran,” tegas Sunarto. (Iskandar Mirza)