Prioritas.co.id Gresik – Ada beberapa oknum pengusaha di duga nakal mengelabuhi perpajakan. Salah satu contoh CV.Trijaya Abadi di desa Banjarsari kecamatan Cerme kabupaten Gresik Jawa Timur. Dari informasi data desa Banjarsari nama pemilik usaha bernama Devid Efriadi dengan alamat Surabaya. Didepan pabrik atau usaha tidak terpasang papan nama CV
Waktu wartawan prioritas.co.id masuk kedalam dibalik pintu yang terbuat dari seng terlihat ada produksi pembuatan lem perekat bata ringan.
Penelusuran Kamis 19/8/2021 sewaktu ketemu kepala pol PP kecamatan diperlihatkan Vidio berdurasi 23 detik. “Itu produksi” jawab Ervan
Lanjut ke kantor desa Banjarsari dari data domisili CV, Trijaya Abadi pelaporan masuknya 11 Desember 2020. Keperuntukan lahan “perdagangan Bahan Bangunan”. Fakta di lapangan CV Trijaya Abadi produksi lem perekat bata ringan.
CV. Trijaya Abadi sempat di sidak oleh Unit Tipidek Polres Gresik dengan WhatsApp memberitahu Wartawan “Oh utk semen SDH kita cek Dokumen lengkap semua. Karena dia TDK masuk katagori semen maka belum wajib SNI.Kalo mau liat ijin2 silahkan kekantor cak. Ada disaya. Orangnya TDK koperatif. Yg muncul anggota polres” kutipan WhatsApp dari Kanit Joko. (Bejo)